Masyarakat Badui Minta Perluasan Lahan Pertanian 2000 Hektare
LEBAK — Sejumlah pemuka adat masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta perluasan lahan pertanian sebesar 2000 hektare (ha) guna mendukung program swasembada pangan.
“Permintaan lahan pertanian itu menyusul bertambahnya populasi penduduk,” kata Ayah Mursid, Jaro Tangtu Cibeo, di Lebak, Jumat (31/8/2018).
Masyarakat Badui berpenduduk 11.600 jiwa terpaksa bercocoktanam ladang di luar kawasan hak tanah ulayat adat seluas 2.100 hektare.
Selama ini, lahan pertanian masyarakat Badui di kawasan hak tanah ulayat adat relatif terbatas dan mereka bercocoktanam ladang di sekitar perbatasan Kecamatan Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten, Cileles, Cimarga, Muncang, Gunungkencana dan Sobang.
Mereka mengembangkan usaha pertanian ladang padi, palawija dan hortikultura dengan cara menyewa maupun bagi hasil dengan pemilik lahan orang lain. Selain itu, memanfaatkan lahan Perum Perhutani dan lahan mereka sendiri.
Namun, saat ini masyarakat Badui mengeluhkan lahan pertanian di kawasan tanah ulayat adat makin sempit.
Apalagi, saat ini penduduk setiap tahun meningkat sehingga khawatir ke depan akan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan pangan jika tidak ada perluasan lahan garapan pertanian.
Karena itu, pihaknya mengusulkan permintaan lahan pertanian kepada pemerintah seluas 2000 hektare.
“Kami mengharapkan bantuan lahan pertanian itu bisa direalisasikan pemerintah,” katanya.
Menurut Mursid, dirinya sudah mendatangi Dirjen dari Kementerian Lingkungan Hidup saat memperingati HUT RI ke-73 di Jakarta. Dirjen Kementerian LH itu akan membantu proses penambahan lahan pertanian.
Penambahan lahan pertanian itu seluas 2000 hektare dan lokasinya berdekatan dengan perbatasan hak tanah ulayat adat Badui. “Kami sangat membutuhkan lahan pertanian untuk kesejahteraan masyarakat,” katanya.