Sejumlah Kursi Kepala OPD Pemkot Surabaya, Kosong
“Kalau dari sekian banyak pegawai tak ada yang cocok menempati jabatan itu. Itu artinya belum ada regenerasi pegawai,” katanya.
Selain pengisian jabatan yang kosong, Herlina meminta pemerintah kota melakukan mutasi jabatan secara berkala. Usulan tersebut sebenarnya pernah disampaikan saat penyusunan Raperda Organisasi Perangkat Daerah.
Kalangan DPRD Surabaya menilai rotasi pejabat dilakukan selama tiga tahun sekali karena hingga saat ini masih ada sejumlah pejabat yang masa jabatannya terlalu lama.
“Tiga tahun semestinya cukup, agar ada penyegaran dan regenerasi kepemimpinan,” ujarnya. (Ant)