Pemkab Bangka Tengah Laksanakan Program Pelayanan Terpadu
KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung melaksanakan program pelayanan terpadu di Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar. Kegiatan tersebut untuk memperpendek urusan administrasi dan birokrasi.
“Kegiatan ini sangat besar manfaatnya, setidaknya bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” kata Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman, Sabtu (25/8/2018).
Beberapa urusan masyarakat yang dilayani pemerintah dalam kegiatan pelayanan terpadu yaitu pembuatan KTP, Akte serta perekaman medis. Pelayanan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, juga pelayanan kesehatan, DPPKBPPPA.
“Pelayanan terpadu sangat membantu masyarakat, karena pemerintah daerah langsung membawa pelayanan ke desa dengan sistem jemput bola, sehingga warga tidak harus datang ke sejumlah dinas untuk suatu urusan,” tambahnya.
Ia juga mengatakan, pelayanan terpadu ini lebih praktis, dan dalam satu kegiatan mampu melayani masyarakat, untuk sejumlah urusan administrasi dan urusan lainnya. “Dalam waktu singkat di satu tempat, mampu melayani masyarakat untuk beberapa urusan, tentu ini sangat bermanfaat bagi daerah dan masyarakat,” katanya.
Program pelayanan terpadu tersebut dilaksanakan secara rutin, dan digilir di setiap desa di Bangka Tengah. “Sejauh ini sangat besar manfaatnya dan mendapat apresiasi dari masyarakat, karena tujuan kami juga membantu warga yang mungkin tidak bisa datang ke dinas karena berbagai sebab maka bisa datang ke kegiatan pelayanan terpadu maka semua urusan bisa tuntas dalam satu tempat,” pungkasnya. (Ant)