KLHK Minta Semua Warga Hentikan Aktivitas Pemicu Kebakaran

Karhutla, ilustrasi - Dok: CDN
JAKARTA – Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Raffles B. Panjaitan, meminta semua pihak untuk menghentikan aktivitas yang dapat memicu timbulnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Dampak karhutla ini sangat merugikan, asap yang mengganggu kualitas udara dapat mengganggu kesehatan. Aktivitas masyarakat juga dapat terganggu dengan jarak pandang yang terbatas,” demikian Raffles, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (24/8/2018).
Ia mengatakan, terlebih saat cuaca kering seperti di Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini yang sangat panas, menjadi salah satu pemicu terjadinya karhutla.
Pemadaman pun terus diupayakan, baik pemadaman di darat oleh Satuan Tugas (Satgas) Darat, yang terdiri atas tim terpadu dibantu pemadaman udara yang dilakukan oleh Satgas Udara.
Satgas Udara melakukan pemadaman dengan menyiramkan air dari udara (water bombing) menggunakan delapan unit helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana BNPB, yang beroperasi di wilayah-wilayah rawan, antara lain Kabupaten Kubu Raya, Melawi, Ketapang, dan Mempawah.
“Water bombing ini dilakukan untuk mendukung pemadaman darat yang dilakukan Satgas Darat, pada wilayah-wilayah yang kebakarannya cukup luas, dengan jarak yang jauh dan aksesnya sulit,” lanjutnya.
Sementara Brigade Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan KLHK, Manggala Agni, terus bersinergi dengan TNI, POLRI, BPBD, regu pemadam dari perusahaan pemegang konsesi dan masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pemadaman darat di sejumlah wilayah di Kalimantan Barat, seperti di Pontianak, Sintang, Sanggau, Singkawang, Sambas, Bengkayang, dan Ketapang.
Wali Kota Pontianak, telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 55 Tahun 2018, tentang Larangan Pembakaran Lahan. Di dalamnya menyebutkan, bahwa setiap orang dan/atau badan hukum dilarang dengan sengaja atau tidak sengaja melakukan tindakan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran lahan. Sanksi terkait pelanggaran peraturan ini juga disebutkan dalam Perwa tersebut.
Pantauan Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pukul 20.00 WIB, Kamis (23/08), di Kalimantan Barat, berdasarkan satelit NOAA, terpantau 100 titik di Kabupaten Sanggau, Landak, Kayong Utara, Pontianak, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi, Kubu Raya, dan Sintang.
Berdasarkan pantauan dari Satelit TERRA AQUA (NASA) dan juga TERRA AQUA (LAPAN) confidence level 80 persen terpantau dua titik saja di Kabupaten Bengkayang. (Ant)
Lihat juga...