Kepala Kampung di Mahakam Ulu Diminta Susun RPJMKam
UJOH BILANG — Bupati Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, Bonifasius Belawan Geh menginstruksikan kepada 19 petinggi (kepala kampung) segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMKam) 2018-2024, karena akan menjadi acuan dalam pembangunan.
“Bagi 19 petinggi yang baru saja mengangkat sumpah dan janji, saya ingatkan, semuanya mempunyai kewajiban sangat mendesak yakni menyusun RPJMKam 2018-2024, sesuai masa bakti jabatan selama enam tahun,” kata Bonifasius di Ujoh Bilang, Selasa.
Sehari sebelumnya, sebanyak 19 petinggi hasil pemilihan serentak pada Juli 2018, dilantik dan disumpah.
Boni mengatakan proses penyusunan naskah RPJMKam akan diawali dengan pelatihan kepala kampung dan pelatihan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).
Bupati juga mengingatkan bagi petinggi di 31 kampung yang belum melaksanakan pemilihan serentak, wajib merevisi paruh waktu RPJMKam supaya substansi yang tertuang dalam RPJMKam bisa disinergikan dengan RPJMD Kabupaten Mahakam Hulu 2016-2021.
Menurutnya, sinergi antara RPJMKam dengan RPJMD Mahakam Hulu menjadi keharusan politik dan birokratik, karena Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Bantuan Keuangan (Bankeu) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) diatur dalam RPJMD.
“Langkah awal dari revisi paruh waktu RPJMKam untuk 31 kampung yang belum melaksanakan pemilihan petinggi serentak, akan dilaksanakan secara bersamaan dengan penyusunan baru pada RPJM 19 kampung yang sudah melaksanakan pemilihan petinggi serentak,” katanya.
Dalam kaitan ini, lanjutnya, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahakam Hulu telah menyusun rencana pelaksanaan pelatihan seluruh petinggi dan ketua BPK.