Kendala Peminjaman KUR Masih Terjadi di Sumbar

Editor: Satmoko Budi Santoso

TANAH DATAR – Anggota Komite IV DPD RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, yang merupakan senator asal Sumatera Barat mendatangi Lawang Mandahiling, Kabupaten Tanah Datar.

Kedatangannya dalam rangka tugas konstitusional mengawasi pelaksanaan UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan.

“Sekaitan tugas ini sejumlah lembaga perbankan dan nonbank telah dikunjungi untuk mengetahui sejauh mana penguatan permodalan lewat kredit usaha rakyat (KUR) memberikan daya dorong terhadap perekonomian Sumbar. Kita pun mengunjungi delapan kecamatan di Tanah Datar untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait KUR dan pemanfaatan dana LPDB,” jelasnya, Jumat (10/8/2018).

Leonardy menjelaskan, kedatangannya untuk menyerap aspirasi masyarakat. Di beberapa kecamatan, KUR kurang tersosialisasi. Bagaimana di Salimpaung ini? Jika sudah dapat KUR apakah bermanfaat dan sulitkah mengaksesnya?

“Itu yang ingin kita dengar dengan datang ke Kecamatan Salimpaung. Kesempatan dialog lebih terbuka lebar dengan wali nagari, apalagi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memerintahkan dinas terkait untuk ikut serta,” tegasnya.

Di Lawang Mandahiling, wali nagari Heldi sudah banyak mengeluarkan surat keterangan usaha buat warganya untuk meminjam modal ke bank lewat program KUR. Tapi sering terkendala.

Ada juga yang telah disurvei oleh pihak bank. Hasilnya ada yang ditolak, tapi banyak juga yang tanpa keterangan. Akibatnya, warga bertanya-tanya ke wali nagari.

“Wali nagari yang jadi sasaran warga karena banyak yang tidak dapat keterangan kenapa kredit mereka tidak disetujui. Kami mohon sekali agar ada kejelasan tentang KUR ini,” ujar Heldi.

Lihat juga...