15 Bacalon DPD Kalsel Penuhi Syarat

Ilustrasi - Dok. CDN

BANJARMASIN – 15 Bakal Calon (Bacalon) senator atau Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Kalimantan Selatan (Kalsel), disebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, telah memenuhi syarat pencalonan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah menyatakan, 15 bacalon yang telah memenuhi syarat akan dimasukan dalam Daftar Calon Sementara (DCS). “Rencananya pengumuman DCS untuk DPD RI ini sama waktunya dengan DPRD Provinsi pada 12-14 Agustus 2018,” ungkapnya, Jumat (10/8/2018).

Jumlah pendaftar bacalon anggota DPD RI Dapil Kalsel, sebelumnya ada 24 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi hingga faktual, sembilan bacalon dinilai tidak memenuhi syarat. Kemudian ada yang juga mengundurkan diri.

Edy menyebut, sebagian besar syarat yang tidak bisa dipenuhi adalah, dukungan minimal 2.000 fotocopy KTP-el. Dan pendukung tersebut tersebar setidaknya ditujuh kabupaten dan kota. “Setelah kita lakukan verifikasi faktual di lapangan, ternyata banyak yang tidak sah, ada yang tidak mengakui bukti dukungan itu,” tuturnya.

Dari proses verifikasi, KPU tetap memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan. Namun masih ada yang tidak mampu memenuhi syarat, sehingga harus dicoret dari pencalonan. Adapun bacalon senator yang bertahan untuk melanjutkan ke proses selanjutnya untuk DCS diantaranya, Habib Abdurrahman Bahasyim, Habib Hamid Abdullah, H Samsani, Muhammad Ikhsanuddin, H Hesly Junianto, Agustin Nur Martina Putri.

Kemudian Antung Fatmawati, Sayid Zakaria Bahasyim, Soegeng Soesanto, Muhammad Aunul Hadi Idham Chalid, Adhariani, Muhammad Sofwat Hadi, Muhammad Suriani Shiddiq dan Habib Ahmad Baharun. (Ant)

Lihat juga...