TP4D Awasi Pekerjaan Enam Proyek di Sikka

Editor: Satmoko Budi Santoso

MAUMERE – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Maumere akan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap 6 proyek yang dikerjakan pihak kontraktor di kabupaten Sikka untuk tahun anggaran 2018.

“Kehadiran TP4D dari pusat sampai daerah untuk menjawab kekhawatiran pejabat pusat dan daerah akan dipidanakan menyusul dikeluarkannya aturan gubernur, walikota dan bupati dalam melaksanakan program atau proyek pemerintah,” kata kepala Kejaksaan Negeri Maumere, Azman Tanjung, SH, Jumat (20/7/2018).

Keengganan pemerintah tersebut, sebut Azman, menyebabkan penyerapan anggaran pemerintah di pusat dan daerah rendah karena para pejabat takut terkena tindakan pidana. Ini yang menyebabkan pembangunan akhirnya tersendat.

Kepala Kejaksaan Negeri Maumere Azman Tanjung, SH. Foto : Ebed de Rosary.

“TP4D akan mendampingi dan mengawal setiap kepala daerah yang akan melaksanakan program pembangunan di daerah dan dalam menjalankan tugas tidak akan tumpang tindih dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan serta Keuangan (BPKP),” jelasnya.

Enam proyek yang akan didampingi TP4D, beber Azman, yakni pembangunan kantor UPBJ dan pelapisan landasan pacu dan taxi way yang keduanya berlokasi di bandara Frans Seda Maumere. Juga proyek pengadaan alat kesehatan hiperberic chamber di RSUD TC Hillers Maumere.

“Sedangkan proyek lainnya terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Sikka yakni pembangunan kantor bupati Sikka tahap kedua dan perluasan jaringan IKK Talibura dari desa Bangkoor ke desa Nebe. Pembangunan SPAM di desa Kolisia dan pembangunan jaringan air bersih Muruwiji di desa Done, keduanya ada di kecamatan Magepanda,” terangnya.

Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Cabang Sikka, Paulus Papo Belang, mengapresiasi langkah yang dilakukan tim TP4D dalam melakukan tugas pengawasan agar proses tender hingga pengerjaan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.

Papo juga berharap agar dengan adanya pengawasan ini maka otomatis akan membuat kinerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) bisa berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada manipulasi serta permainan di antara PPPK dan Pokja untuk memenangkan salah satu kontraktor.

“Pengawasan ini juga penting agar pihak kontraktor atau rekanan bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan bisa meningkatkan profesionalitas mereka. Tentunya pihak kontraktor juga akan bekerja sungguh-sungguh sesuai aturan sebab merasa diawasi,” ungkapnya.

Lihat juga...