OTT Bupati Labuhanbatu Sumut Terkait Proyek di Dinas PUPR
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah orang saat menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diantaranya adalah Pangonal Harahap (PH) Bupati Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan bahwa PH diduga telah menerima sejumlah uang suap atau gratifikasi sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.
“Penyidik KPK menduga temuan transfer uang senilai ratusan juta rupiah tersebut berkaitan dengan perizinan sejumlah proyek di Kabupaten Labuhanbatu,” jelas Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/7/2018).
Menurut Febri, Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten. Saat itu dirinya sedang bersama dengan seorang ajudannya. Sementara itu dalam waktu yang hampir bersamaan, petugas KPK lainnya juga berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah pihak swasta saat menggelar OTT di wilayah Labuhanbatu.
Saat dikonfirmasi wartawan, Febri menjelaskan sampai saat ini total ada 5 orang yang terjaring OTT KPK. Rinciannya 2 orang ditangkap di Jakarta, sedangkan 3 orang lainnya ditangkap di Labuhanbatu.
“Petugas KPK juga berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya bukti transaksi dengan nilai ratusan juta yang turut diamankan,” jelasnya.
Malam ini, lanjut Febri, Bupati Labuhanbatu bersama ajudanya dipastikan sudah berada di KPK Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Penyidik KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk malakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang ikut terjaring OTT, selanjutnya akan dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak yang bersangkutan,” pungkas Febri Diansyah.