MANADO – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Juni 2018, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya.
“NTP Sulut naik 0,02 persen dari nilai 94,87 pada Mei 2017, menjadi 94,89 di bulan Juni 2018,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Dr. Ateng Hartono, di Manado, Rabu (4/7/2018).
Ateng mengatakan, naiknya nilai NTP disebabkan oleh membaiknya harga komoditi yang dijual petani.
Nilai NTP selama tahun kalender 2018, mengalami penurunan 0,29 persen, tetapi secara YoY masih mengalami kenaikan 2,70 persen.
Dia mengatakan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Juni 2018 naik 0,36 persen dibanding bulan sebelumnya, pada bulan Mei 106,98 dan di bulan Juni sudah menjadi 107,37.
Dari hasil pemantauan harga komoditi di pedesaan, secara umum dapat digambarkan membaiknya nilai NTP sebesar 0,02 persen, dikarenakan naiknya kenaikan indeks harga yang dibayar petani 0,48 persen; sementara Indeks Harga yang dibayar petani juga mengalami kenaikan dengan porsi yang lebih kecil, hanya 0,46 persen.
“Naiknya indeks harga yang diterima petani lebih disebabkan oleh kenaikan harga-harga komoditi yang dihasilkan oleh petani,” jelasnya.
NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani. (Ant)