Museum Mpu Purwa, Lestarikan Benda Cagar Budaya
Editor: Makmun Hidayat
MALANG — Pemerintah Kota Malang telah mewujudkan pembangunan Museum Mpu Purwa di bilangan Jalan Sukarno Hatta, Malang, sebagai upaya menjaga sekaligus melestarikan benda-benda cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, menyebut Provinsi Jawa Timur merupakan saksi dari kejayaan beberapa kerajaan besar di Nusantara diantaranya kerajaan Kanjuruhan, Mataram kuno, Singasari dan Majapahit dengan latar belakang sejarah terkait dengan pengaruh Hindu Budha.
Bukti kejayaan masa lalu itu beragam, dan tersebar lokasi penemuannya yang berbentuk arca dan prasasti. “Berbagai arca dan prasasti tersebut sangat penting, karena tidak hanya merupakan jejak budaya bangsa tetapi juga sangat penting untuk mengetahui masa lalu bangsa Indonesia,” sebutnya dalam peresmian Museum Mpu Purwa, Sabtu (14/7/2018).
Sedangkan masa lalu kota Malang berupa arca dan prasasti juga bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat di Museum Mpu Purwa.

Ida Ayu Made Wahyuni menambahkan, sebagai warisan budaya yang memiliki arti penting bagi sejarah ilmu pengetahuan dan teknologi, maka keberadaanya dilindungi oleh undang-undang tentang cagar budaya. Selain dilindungi, juga harus dikembangkan dengan berbagai kajian dan promosi serta dimanfaatkan untuk kepentingan edukatif, rekreatif.
“Menindaklanjuti undang-undang tersebut, maka dibangunlah Museum Mpu Purwa untuk menyimpan benda-benda bersejarah tersebut,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ida menceritakan, lokasi Museum Mpu Purwa sempat berpindah-pindah dari kantor Dinas Pekerjaan Umum, Taman Wisata Rakyat, Rumah Makan Cahya Ningrat, dan Perpustakaan Umum Kota Malang. Kemudian terakhir ditempatkan di bekas SDN 2 Mojolangu, sebagai balai penyelamatan cagar budaya.