LIPI Selesaikan Kajian Pemulihan Ekosistem Danau Toba
JAKARTA — Tim peneliti Pusat Penelitian (Puslit) Limnologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyelesaikan kajian ekosistem untuk memulihkan kualitas air di Danau Toba.
Kepala Pusat Penelitian Limnologi LIPI, Fauzan Ali, mengatakan peneliti-peneliti dari Puslit Limnologi meneliti di Danau Toba sejak 2009, melakukan kajian hidrodinamika yang merupakan syarat utama pemahaman sistem danau.
“Dengan hidrodinamika peneliti mempelajari pola arus dan pola pergerakan material di danau. Selain itu, dengan hidrodinamika peneliti mencari tahu modal awal penentuan zonasi pemanfaatan ruang di badan air danau,” kata Fauzan Ali, Selasa (10/7/2018).
Dengan berpegang pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2014 yang menetapkan Danau Toba sebagai tujuan wisata maka sejumlah persoalan harus diselesaikan, salah satunya mengembalikan kondisi kualitas air danau yang menurun.
LIPI, lanjutnya, memberikan rekomendasi batasan jumlah produksi ikan per tahun dengan memperhitungkan daya dukung lingkungan Danau Toba yang terletak di tujuh kabupaten di Sumatera Utara.
Peneliti hidrodinamika dan kualitas air Puslit Limnologi LIPI, Hadiid Agita Rustini, mengatakan berdasarkan beberapa hasil simulasi interaksi komponen-komponen penyusun ekosistem Danau Toba, baik secara fisik, biologi, kimia hingga meteorologi didapatkan bahwa untuk mendapat kualitas air pada kondisi oligotrofik sesuai rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maka jumlah keseluruhan keramba jaring apung (KJA) tidak boleh lebih dari 543 unit.
Jika dengan teknik budi daya yang digunakan saat ini produksi ikan per KJA mencapai 2,63 ton per tahun, maka produksi ikan dari Danau Toba per tahun hanya boleh mencapai 1.428 ton. Angka tersebut, ujar Agita, sangat jauh di bawah rekomendasi pemerintah dan kajian-kajian sebelumnya yang menetapkan kebijakan total produksi KJA yang diperbolehkan di danau terbesar di Indonesia ini mencapai 10.000 ton per tahun.