Pemerintah Diminta Jaga Jumlah Nelayan tak Berkurang
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diharapkan dapat bersinergi lebih kuat dalam rangka menjaga agar jumlah nelayan tradisional di Nusantara tidak berkurang ke depan.
“Salah satu isu fundamental yang dihadapi bangsa ini adalah menurunnya jumlah nelayan dari 1,6 juta orang pada tahun 2003 menjadi tinggal 800 ribu jiwa pada tahun 2013,” kata Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Moh Abdi Suhufan di Jakarta, Minggu.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus memiliki skenario untuk menjaga agar profesi nelayan tidak terus berkurang.
Hal tersebut, lanjutnya, penting mengingat potensi sumberdaya ikan yang terindikasi meningkat memerlukan sumberdaya manusia nelayan yang terampil.
Sementara itu, pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengingatkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa jaminan perlindungan terhadap nelayan jangan hanya asuransi tetapi harus lebih luas lagi.
“Penting dipahami oleh Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa mandat UU No 7/2016 tentang Perlindungan Nelayan bukan hanya asuransi jiwa,” kata Abdul Halim, Sabtu (12/5).
Menurut Abdul Halim, ada perbedaan antara skema perlindungan dan pemberdayaan dan pembiayaan asuransi hanya merupakan salah satu upaya dalam skema yang dijalankan oleh pemerintah.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan nelayan di Tanah Air dapat dimudahkan akses pemasaran sehingga berbagai ikan hasil tangkapan mereka juga dapat dengan mudah diekspor ke pasar global.
“Saya amanahkan pemasaran untuk para nelayan yang utama. Saya tidak ingin mendengar nelayan tidak bisa memasarkan hasil tangkapannya,” kata Menteri Susi di Jakarta, Selasa (22/5).