Jurnalis Indonesia Sesalkan Aksi Intimidasi di Radar Bogor

Ilustrasi - Sejumlah jurnalis sedang menggelar aksi /Dok. CDN

Aksi intimidasi ini patut disayangkan, papar Indra, lantaran sebenarnya pihak Redaksi Harian Radar Bogor juga sudah bersedia untuk menerbitkan hak jawab dan hak koreksi dari PDI-P.

Selain menyayangkan aksi intimidasi terhadap pers yang kembali terjadi, JOIN NTB juga meminta agar pers juga benar-benar bersikap independen dan selalu menguji kebenaran sebuah informasi dengan melakukan “cross check” sebelum menerbitkan produk berita.

“Aktualitas atau kecepatan pemberitaan memang penting dan seakan menjadi barometer media massa. Tapi aktualitas juga harus didukung dengan faktualitas dan ‘cover both side’ pemberitaan, untuk meminimalisir ketidakakuratan pemberitaan,” kata Sekretaris JOIN NTB, Amrin.

Menurutnya, hal ini sangat perlu dilakukan, terutama di tahun Politik seperti saat ini. Sebab, ketidakakuratan berita bisa berpeluang menimbulkan kesalahpahaman, dan bahkan gesekan antar pihak yang salah menerima informasi pemberitaan.

Terakhir, JOIN NTB juga mendesak Dewan Pers agar terus-menerus mensosialisasikan dan memberi pemahaman pada masyarakat luas tentang fungsi dan tugas pers Indonesia, beserta hak-hak perlindungannya.

“Dewan Pers diharapkan tidak hanya aktif menjadi “Polisi” pers, dan hanya memediasi jika ada sengketa pers yang dilaporkan. Tetapi di lain sisi harus juga memberi pemahaman yang utuh kepada masyarakat, agar kasus kekerasan terhadap pers tidak perlu terjadi lagi,” katanya. [ant]

Lihat juga...