DPD Sambut Baik Keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan PBB

Ilustrasi PBB /Foto: Dokumentasi CDN

JAKARTA  – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus, menyambut baik keberhasilan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2019-2020.

“Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga setelah India dan Amerika Serikat, dan negara berpenduduk terbesar keempat di dunia, memang sudah seharusnya Indonesia menjadi anggota DK PBB,” kata Dailami Firdaus (anggota DPD RI dapil DKI Jakarta), Minggu.

Menurut dia, DK-PBB merupakan organ PBB yang paling berpengaruh karena memiliki kewenangan untuk menghentikan konflik internasional maupun mengirim tentara ke wilayah-wilayah yang membahayakan perdamaian internasional.

“Indonesia harus memanfaatkan posisi ini untuk memastikan stabilitas politik dan keamanan dunia, termasuk isu Rohingya di Myanmar dan masalah Palestina,” kata Dailami Firdaus, yang pernah menjabat salah satu pimpinan Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI selama dua tahun.

Indonesia akan mulai bertugas di DK-PBB mulai 1 Januari 2019 hingga akhir 2020. Sekitar 37.000 personel militer dan polisi Indonesia telah terlibat dalam berbagai operasi pemulihan keamanan PBB.

“ASEAN merupakan salah satu contoh bahwa stabilitas kawasan dapat mendorong anggotanya untuk lebih fokus pada pembangunan karena konflik antarnegara dapat ditekan dan diselesaikan dengan damai di meja perundingan,” katanya.

Indonesia terpilih mewakili kawasan Asia-Pasifik dalam sebuah pemungutan suara di Sidang Umum PBB Jumat 8 Juni 2018 di New York, Amerika Serikat.

“Saya berharap, selain meningkatkan profil negara, keanggotaan di DK-PBB ini juga berkontribusi kepada kemakmuran daerah-daerah di Indonesia, baik dari ancaman keamanan tradisional seperti konflik Laut China Selatan dan Korea maupun yang berbentuk nontradisional seperti perdagangan manusia, narkoba, penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan,” kata Dailami Firdaus. (Ant)

Lihat juga...