Sandiaga Tegaskan Mobil Dinas untuk Kepentingan Negara
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuturkan fungsi kendaraan dinas untuk kepentingan negara dan operasional kerja, bukan untuk pribadi yang digunakan untuk mudik Lebaran 2018.
“Mobil dinas itu kan adalah milik negara dan digunakan untuk kepentingan negara dan operasionalnya,” ujarnya saat ditemui di Pasar Pasar Pelita, Jakarta Utara, Kamis (3/5/2018).
Sandi meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak memakai kendaraan dinas saat melakukan mudik Lebaran nanti.
“Saya ingin mengetuk hati para PNS, ASN, mari kita tingkatkan kepedulian kita bahwa ini aset negara. Mari kita gunakan sebaik baiknya untuk tugas dan fungsi yang melekat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sandi mengingatkan, karena untuk keperluan operasional dan kepentingan negara, mobil dinas tersebut harus dijaga bersama-sama.
“Itu yang menjadi sebuah refleksi bahwa kita bekerja di pemerintahan, dapat fasilitas, mari kita jaga fasilitasnya sama-sama,” ucapnya.
Sandi juga akan menghargai jika keputusan Pemerintah Pusat tetap membolehkan kendaraan dinas digunakan mudik.
“Kalau keputusan memang diperbolehkan kita tanya ke hati nurani. Pantas tidak kita pakai kendaraan ini,” ucap Sandi.
Diberitakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Asman Abnur membolehkan para ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik di musim libur Lebaran Idul Fitri yang jatuh pada pertengahan Juni 2018.
Mobil dinas boleh digunakan mudik asal biaya bensin dan operasional kendaraan tersebut tak menggunakan uang negara.
“Selama ini kan mobil dinas tidak dibolehkan. Tapi tahun ini saya bilang sepanjang itu digunakan tidak memakai biaya kantor, silakan. Artinya bensinnya, fasilitas yang lain, biaya-biaya perawatan mobil selama perjalanan itu (ditanggung sendiri) silakan,” kata usai menghadiri Musrenbang Nasional di Jakarta, Senin 30 April 2018.