Petani Kopi Solok Sambut Baik Izin Kelola Hutan Nagari
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
SOLOK — Petani yang ada di Kabupaten Solok, Sumatera Barat menyambut baik izin mengelola hutan nagari yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Mereka memanfaatkan lahan tersebut untuk pengembangan tanaman kopi.
Alfadriansyah, seorang pengusaha penjual kopi di Solok mengatakan, saat ini lahan yang ada di Kabupaten Solok terbilang sedikit. Padahal pangsa pasar cukup bagus. Hasil perkebunan daerah setemapat yang memiliki rasa kopi arabika juga diincar oleh penikmat luar negeri.
“Kopi kita di Solok ini merupakan yang terbaik di Pulau Sumatera. Tapi persoalannya hanyalah soal lahan yang ada terbilang cukup sedikit,” sebutnya, Senin (14/5/2018).
Lahan yang ada di Kabupaten Solok pun juga tidak khusus ditanami kopi. Sebagian besar masih berupa tanaman penyisih isi kebun. Seperti untuk kebun jengkol, petai, dan yang lainnya.
“Kalau soal lahan memang tidak luas, tapi kalau dihitung ada sekira ribuan batang. Ada sekira 6 ton lebih produksi kopi di Solok,” jelasnya.
Melihat kondisi demikian, sejumlah petani yang mengelolah hasil produksi kopi petani setempat, diajukanlah permohonan untuk mengelolah hutan nagari yang ada di Kabupaten Solok.
Kenginginan masyarakat terjawab setelah mendapat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Pihak kementerian mengeluarkan surat izin bagi masyarakat untuk mengelolah hutan nagari yang ada di daerah tersebut.

Alasan masyarakat setempat bersikeras untuk memiliki lahan kopi, karena saat ini harganya berada di angka tertinggi. Seperti untuk ekspor ke sejumlah negara yakni salah satunya Amerika Serikat, harga yang dijual mampu mencapai 9,5 USD per kilogram.