PADANG — Wakil Gubernur Nasrul Abit meminta walinagari/kepala desa di Sumbar untuk dapat mengembangkan potensi yang ada di daerahnya. Di antaranya hasil perkebunan, pertanian, perikanan, dan sejumlah aspek lainnya agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya.
“Walinagari itu seharusnya lebih kreatif lagi untuk mengelolah potensi yang ada untuk kemajuan perekonomian masyarakat,” katanya, Selasa (8/5/2018).
Nasrul menyebutkan, potensi pengembangan pertanian adalah hal yang sangat bagus dikelola. Misalnya untuk berkebun pisang, apabila masyarakat di desa difokuskan, dan hasil panenya bisa dipasarkan dengan baik, maka untuk satu jenis tanaman pangan saja sudah cukup membantu perekonomian di nagari.
Belum lagi dengan komiditas lainnya, seperti padi, jagung, sayur-sayuran, buah-buahan, juga bisa dikembangkan dengan baik. Sehingga kondisi keekonomian masyarakat meningkat, serta kesejahteraanpun akan terbangun.
“Jadi perlu kreatif untuk mewujudkan itu. Bisa saja membantu petani untuk mendapatkan bibit perekebunan dengan cara inisitif sendiri dari walinagarinya. Jangan hanya menunggu di kantor, sementara masyarakatnya kondisi terkatung-katung,” ungkapnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan hal tersebut, walinagari perlu berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Pertanian baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, dalam hal meminta bantuan dalam hal pengembangan potensi yang ada di nagari.
“Dinas pasti akan ikut membantu jika daerah itu potensi untuk dikembangkan. Bantuan itu bisa berupa penyedian bibit, pemupukan hingga panen nantinya. Bahkan, sosialisasi dan edukasi,” katanya.
Nasrul menyarankan tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak jelas dalam membangun nagari itu. Cukup satu produk saja, tapi fokus dan serius.
Ia menilai apabila terlalu banyak hal yang dikerjakan, maka kemungkinan hal yang ingin dicapai tidak akan terwujud.
“Tentu mewujudkan itu perlu didukung oleh dana desa,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbar Syafrizal mengatakan, dari data terakhir bulan Maret, ada sebanyak sembilan kabupaten dan kota penerima dana desa di Sumbar pada 2018 belum bisa melaksanakan kegiatan, karena anggaran tahap I sebesar 20 persen belum sampai di rekening desa/nagari.
Menurutnya hal tersebut diakibatkan adanya perubahan jumlah alokasi dana desa untuk dua daerah, yaitu Kabupaten Mentawai dan Tanah Datar. Angka perubahan untuk dua daerah itu baru dikirim dari Kementerian Keuangan sehingga harus diproses ulang.