Kejaksaan Undang Seluruh SKPD Pemprov DKI Jakarta

Ilustrasi logo Kejaksaan - foto dokumentasi CDN

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berencana mengundang seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi DKI Jakarta untuk proyek perubahan dan strategi inovasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti pertemuan antara Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno dan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta dengan Ketua TP4D Kejati DKI dalam mempercepat penyerapan anggaran pelaksanaan pembangungan strategis dan prioritas serta menghilangkan keragu-raguan pejabat SKDP di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dalam mengambil kebijakan.

“Pertemuan tersebut akan digelar Rabu (2/5/2018) mendatang di Kantor Kejati DKI,” Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Nirwan Nawawi, Senin (30/4/2018).

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta sampai September 2017 telah menerima sebanyak 152 proyek dari 13 kementerian, SKPD Provinsi DKI, BUMN dan BUMD dengan nilai proyek secara keseluruhan sekitar Rp12 triliun. TP4 dapat memberikan konsultasi hukum, melakukan diskusi mengidentifikasi masalah yang dihadapi. “TP4 juga dapat melakukan penerangan hukum terkait perencanaan, pengawasan, tertib administrasi dari sisi penerapan regulasi peraturan,” tambahnya.

TP4 dibentuk berdasarkan KEPJA No. KEP-152/A/JA/10/2015 tentang Tim Pengawalan dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Kejaksaan RI. Pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4D kejati DKI merupakan upaya pencegahan dari penyimpangan perbuatan tindak pidana korupsi sebagai bentuk peran serta membangun dalam rangka menyejahterakan rakyat.

Keberadaan tim juga bertujuan untuk menghilangkan keraguan aparatur dalam mengambil keputusan dan juga menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi. “Komitmen Kejaksaan bukan hanya penegakan hukum dalam orientasi penindakan, tetapi juga berpikir dengan paradigma baru yakni pencegahan,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...