Jelang Ramadan di Lamsel, Polisi Gelar Silaturahmi Kamtibmas
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Jelang bulan suci Ramadan, Kepolisian Sektor Penengahan Polres Lampung Selatan terus melakukan kegiatan sambang desa melalui kegiatan silaturahmi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Menurut Ajun Inspektur Polisi Dua Nurkholis, kegiatan silaturahmi Kambtimbas dilakukan oleh personel Polsek Penengahan di sejumlah desa yang ada di kecamatan Bakauheni, Penengahan dan Ketapang. Pada silaturahmi Kamtibmas Kamis (10/5) malam, Aipda Nurkholis menyebut, menyambangi Masjid Baitul Mukmin di desa Kelaten, Kecamatan Penengahan.
Menurut kepala unit pembinaan masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Penengahan ini, kegiatan silaturahmi Kamtibmas mengacu pada Perkap Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemolisian Masyarakat (Polmas).
Pemolisian masyarakat menjadikan masyarakat sebagai mitra polisi dalam beberapa tugas, di antaranya dalam sektor keamanan. Kepada jemaah masjid Baitul Mukmin yang menggelar pengajian rutin, Aipda Nurkholis menyebut, bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara polisi dan masyarakat.
“Selama ini, selalu ditekankan agar masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya melakukan kegiatan posko keamanan lingkungan dan ronda,” terang Aipda Nurkholis, dalam silaturahmi Kamtimbas di Masjid Baitul Mukmin.

Ia mengatakan, sepekan sebelum bulan Ramadan, dengan akan seringnya masyarakat melakukan kegiatan shalat taraweh, perlu adanya koordinasi dengan berbagai pihak. Sebab, saat kegiatan taraweh banyak rumah ditinggalkan yang berpotensi rawan tindak kriminal.
Selain tindakan kriminal, pengamanan rumah dari kondisi berpotensi membahayakan, di antaranya kebakaran akibat kompor gas serta listrik perlu diperhatikan.
Saling mengingatkan dan menjaga antartetangga disebutnya bahkan bisa dilakukan dengan melibatkan warga lain yang beragama nonmuslim, dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Selain terkait kamtimbas, Aipda Nurkholis juga menekankan warga bisa membentengi diri dari paham radikalisme, komunisme dan terorisme (RKT).
“Paham RKT yang anti-Pancasila bisa muncul dari orang yang belum dikenal, sehingga perlu kewaspadaan dengan pengawasan adanya warga baru, aparat desa juga harus mendata warga baru, agar bisa mengantisipasi kejadian tidak diinginkan,” terangnya.
Dukungan kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan peran Kamtimbas juga telah dilakukan oleh Polsek Penengahan. Aipda Nurkholis menyebut, sebagai inovasi mendekatkan diri dengan masyarakat, menjalin kemitraan dengan masyarakat silaturahmi Kambtimbas digelar secara rutin.
Puluhan desa di wilayah hukum Polsek Penengahan bisa berkoordinasi dengan setiap Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Jalinan kemitraan masyarakat dan Bhabinkamtibmas dilakukan untuk mendeteksi dan mengidentifikasi segala bentuk permasalahan Kambtimbas di lingkungan masyarakat.
Selain itu, bersama masyarakat Polsek Penengahan juga melakukan pemecahan masalah, di antaranya memaksimalkan fungsi alat komunikasi tradisional serta teknologi.
“Pada sejumlah gardu masih ada kentongan dengan pukulan tertentu untuk setiap kejadian, selain itu saat ada kejadian penting bisa menggunakan telepon seluler,” tegas Aipda Nurkholis.
Sebagai upaya mempermudah informasi dan komunikasi, di setiap sudut desa, gardu ronda atau poskamling disediakan kontak Bhabinkamtibmas.
Kontak telepon sekaligus menjadi sarana untuk melaporkan kejadian kriminalitas serta kondisi bahaya dalam setiap desa, di antaranya bencana banjir, kebakaran serta musibah lain.
Pemilihan waktu saat pengajian malam Jumat disebutnya sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat. Selain personel polisi menyampaikan pesan kamtibmas, ceramah keagamaan juga bisa menjadi cara penyampaian untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat.
Silaturahmi kamtibmas gencar dilakukan di sejumlah desa di tiga kecamatan wilayah hukum Polsek Penengahan. Selain mendekati bulan suci Ramadan, tahun politik pemilihan kepala daerah di Lampung sangat diperlukan adanya kondusivitas di seluruh wilayah.
Ia menekankan, agar masyarakat tetap bisa menjaga persatuan dan kesatuan, meski memiliki pilihan yang berbeda saat pilkada.