Bondowoso tak Lagi Daerah Tertinggal
BONDOWOSO – Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Samsul Widodo mengatakan bahwa Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, keluar dari status daerah tertinggal.
“Bersadarkan survei dan riset serta sensus yang dilakukan Kementerian Desa PDTT, Kabupaten Bondowoso menunjukkan tren positif dan bahkan menggembirakan,” katanya saat menghadiri acara Jazz De Republik Kopi di Kabupaten Bondowoso, Sabtu (5/5) malam.
Kendati demikian, lanjut dia, secara de jure status Kabupaten Bondowoso yang telah lepas dari predikat tertinggal masih harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) yang akan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2019.
Jika ke depan tidak ada kejadian yang ekstrem, katanya, Dirjen PDT meyakini pada 2019 Kabupaten Bondowoso secara resmi melalui Peraturan Presiden tidak akan ditetapkan lagi sebagai daerah tertinggal.
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan, saat ini Kabupaten Bondowoso sudah ‘on the track’ atau keluar dari ketertinggalan,” katanya.
Samsul Widodo menambahkan, dirinya terkesan dengan pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan lewat program klusterisasi kopi yang digagas oleh Bupati Bondowoso Amin Said Husni. (Ant)