Serapan Pupuk Bersubsidi di Jember Capai 28.530 TON
JEMBER – Serapan pupuk bersubsidi berbagai jenis yang sudah disalurkan kepada para petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak Januari hingga Maret 2018 mencapai 28.530 ton.
“Kami menyalurkan sesuai dengan kebutuhan petani dan rencana definitif kebutuhan kelompok yang disesuaikan dengan alokasi pupuk bersubsidi yang didapatkan Kabupaten Jember,” kata Kasi Sarana Produksi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember, Eka Ratnawati di Jember, Kamis (19/4/2018).
Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Jember pada 2018 sebanyak 95.875 ton untuk jenis pupuk Urea, sedangkan pupuk SP 36 sebanyak 4.505 ton, pupuk ZA sebanyak 46.051 ton, pupuk NPK sebanyak 34.625 ton, dan pupuk organik 20.736 ton.
“Hingga Maret 2018, pupuk Urea yang sudah disalurkan kepada kelompok tani sebanyak 10.917 ton, pupuk SP 36 sebanyak 1.492,5 ton, pupuk ZA sebanyak 7.341,4 ton, pupuk NPK sebanyak 6.244 ton, dan organik sebanyak 2.556,2 ton,” tuturnya.
Dari penyaluran tersebut, lanjut dia, serapan pupuk Urea lebih banyak dibandingkan dengan jenis pupuk bersubsidi lainnya karena kebutuhan petani juga meningkat dan alokasi pupuk Urea juga lebih besar dibandingkan dengan pupuk subsidi lainnya.
“Biasanya, penyaluran pupuk bersubsidi di Jember meningkat pada bulan Mei, Oktober, dan Desember karena pada saat itu memasuki musim tanam dan masa pemupukan bagi tanaman di area lahan pertanian,” katanya.
Asisten Account Executive Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Nursalim di Jember, mengatakan, realisasi pupuk Urea hingga pertengahan April 2018 sebanyak 19.738 ton atau sekitar 20,59 persen dari kuota pupuk Urea di Kabupaten Jember, sehingga sisa alokasi pupuk Urea sebanyak 76.139,5 ton.