Sekolah Perempuan Diperlukan untuk Menekan Perdagangan Manusia
Editor: Irvan Syafari
MAUMERE –– Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta rendahnya kualitas diri perempuan agar bisa bersaing dan memiliki kapasitas yang mumpuni membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (PP PA) mendirikan sekolah perempuan.
“Sekolah perempuan adalah pusat pemberdayaan perempuan di tingkat masyarakat yang nyata, agar bisa menekan terjadinya perdagangan orang yang masih sangat tinggi di NTT,” sebut Asisten Deputi Kesetaraan Gender Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Pembangunan Keluarga Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Budi Mardaya,Jumat (20/4/2018).
Lanjut Budi, pihaknya ingin agar para perempuan yang akan bekerja di luar negeri bisa memiliki nilai jual.
“Para perempuan dididik sehingga dari segi pengetahuan dan keterampilan harus mumpuni.Mereka juga akan dididik ketetrampilan dan kemampuan berbicara serta berpikir agar dapat mengambil sebuah keputusan yang benar,” ungkapnya.
Para perempuan lanjut Budi, juga dididik keterampilan yang disesuaikan dengan kearifan lokal, sumber daya ekonomi yang ada di daerah mereka agar bisa dikembangkan untuk mendatangkan penghasilan. Dengan demikian para perempuan tidak lagi menjadi buruh migran.
“Sekolah perempuan ini sudah mulai dikembangkan di kabupaten TTS dan kita utamakan untuk dikembangkan di wilayah timur Indonesia seperti Maluku dan Papua. Ini terkait juga dengan kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih tinggi dan perdagangan orang,” jelasnya.
Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka Germanus Goleng menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada kelompok-kelompok anak muda terutama kaum perempuan untuk mengembangkan usaha.
“Mereka dididik untuk menjadi wirausaha dengan mengembangkan potensi lokal yang ada termasuk mengolah hasil pertanian dan perkebunan agar bisa dikemas dan dijual dengan harga yang layak,” ujar dia.
Pemerintah lanjut Germanus, setelah memberikan pelatihan, membantu modal usaha, mesin dan peralatan kerja.Pemerintah juga menyediakan seorang pendamping di kelompok untuk selalu mendidik mereka agar bisa mencapai sukses dalam berusaha.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Sikka Constantinus Tupen mengatakan, pemerintah kabupaten Sikka telah menerbitkan 11 Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Ada sebuah organisasi yang dinamakan Forum Anak Sikka yang sudah terbentuk di 81 desa di mana anak-anak dididik dan dilatih untuk mengembangkan kemampuan mereka,” terngnya.
Anak-anak sambung Constantinus, juga dilatih untuk mengritisi kebijakan pemerintah dan memperjuangkan hak-hak mereka baik di tingkat desa maupun kabupaten. Mereka dilibatkan dalam Musayawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dari tingkat desa hingga ke tingkat kabupaten.