KPK: Surat Panggilan Pemeriksaan Terhadap Zumi Zola Sudah Dikirim

Editor: Irvan Syafari

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah-Foto: Eko Sulestyono.

JAKARTA —— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengirimkan surat undangan panggilan pemeriksaan kepada Zumi Zola, Gubernur Provinsi Jambi.

Hal tersebut seakan membantah pernyataan Zumi Zola yang menyatakan, dirinya merasa belum menerima surat undangan terkait jadwal pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, surat tersebut memang benar sudah dikirim ke alamat yang bersangkutan. Menurutnya semestinya surat tersebut sudah diterima Zumi Zola di Rumah Dinas Gubernur Jambi. Namun Febri belum bersedia memberikan keterangan terkait ketidakhadiran Zumi Zola ke Gedung KPK Jakarta.

“Terkait surat panggilan undangan pemeriksaan terhadap tersangka ZZ (Zumi Zola) sebenarnya sudah dicek ke penyidik. Kata penyidik surat tersebut memang benar telah dikirimkan dan sudah diterima oleh yang bersangkutan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada tanggal 26 Maret 2018,” tutur Febri di Gedung KPK Jakarta, Senin (2/4/2018).

Febri mengatakan, hingga kini pihak KPK masih mempelajari terkait permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan yang diajukan oleh tersangka ZZ, seperti yang disampaikan pihak pengacara sekaligus penasehat hukumnya. Namun hingga kini pihaknya belum menentukan kapan waktunya pemeriksaan tersebut akan dilakukan.

ZZ hari ini sebenarnya dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka yang akan dilakukn penyidik KPK. Namun tadi pagi pihak pengacara sekaligus kuasa hukumnya Farizi, yang memastikan kliennya ZZ untuk sementara tidak dapat memenuhi pemeriksaan penyidik KPK. Farizi berdalih kliennya karena merasa belum menerima surat undangan pemeriksaan.

Lihat juga...