11 Orang Tewas Keracunan Oplosan di Cicalengka

Ilustrasi/Foto: Dokumentasi CDN.

BANDUNG – Sebanyak 11 dari 27 korban keracunan minuman keras oplosan yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cikopo, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas.

Korban tewas tersebut terdiri dari 10 orang laki-laki dan satu orang perempuan. “Sebanyak 11 orang meninggal dunia ,” kata Humas RSUD Cikopo Cicalengka Evi Sukmawati, Minggu (8/4/2018).

Pasien korban minuman keras oplosan mendapatkan penanganan medis di Unit Gawat Darurat RSUD Cikopo. Mereka yang tewas, diketahui kondisinya sudah parah dan diduga meninggal sebelum sampai ke RSUD Cikopo. “Kondisinya berat dan sebagian sudah meninggal,” tambahnya.

Terkait identitas korban yang meninggal dunia, Evi belum dapat memberikan keterangan kepada publik karena masih dalam penanganan medis.

Kepolisian Resor Bandung masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kematian 11 orang yang diduga karena oplosan di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh petugas yang juga telah menutup tempat penjualan minuman tersebut. “Ada empat saksi diperiksa, saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” kata Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan.

Informasi dari RSUD Cikopo yang diterima polisi, pasien korban minuman keras oplosan berdatangan ke rumah sakit sejak Kamis (5/4/2018). Mereka mengeluhkan sakit yang sama seperti muntah-muntah dan pandangan tidak jelas dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam mencari tahu penyebab kematian korban tersebut. Termasuk dugaan akibat minuman keras oplosan masih terus didalami dengan memeriksa penjual berikut komposisi dalam minuman keras oplosan tersebut. “Dari sisi medis kami masih menunggu untuk mengetahui penyebab kematian korban,” tandasnya.

Untuk memudahkan proses penyelidikan, petugas telah menutup kios yang dijadikan tempat penjualan minuman keras di Jalan By Pass Bandung-Garut. Empat orang yang menjadi penunggu toko tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangannya. “Kami sudah melakukan langkah-langkah awal, kami lakukan beberapa upaya tindakan,” katanya. (Ant)

Lihat juga...