Tak Sediakan Timbangan, Pangkalan Elpiji Langgar Aturan
“Dalam ketentuan sudah jelas, PT Pertamina mewajibkan pangkalan elpiji menyediakan timbangan, untuk menguji isi dari gas elpiji itu,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Linkar, Eddy Djunaedy di Karawang, Minggu.
Sesuai dengan laporan dan temuan di lapangan, kata dia, sebagian besar pangkalan elpiji tiga kilogram yang berada di Karawang tidak menyediakan timbangan.
Atas kondisi itu, maka dikatakan, kalau selama ini banyak pangkalan gas elpiji tiga kilogram di daerahnya melanggar ketentuan yang telah diberlakukan.
Menurut dia, kewajiban menyediakan timbangan bagi pangkalan elpiji itu merupakan ketentuan baku. Tujuannya ialah untuk mengukur dan menakar ketepatan isi tabung gas.
Dengan adanya timbangan tersebut, pemilik pangkalan elpiji bisa langsung menimbang tabung gas elpiji jika ada konsumen yang komplain mengenai isi tabung.
“Itu ketentuan baku dari PT Pertamina, selain tentunya menyediakan APAR (alat pemadam api ringan),” kata dia.
Eddy meminta pemerintah kabupaten setempat segera melakukan tindakan terkait dengan pelanggaran tidak disediakannya timbangan di pangkalan elpiji.
“Jika melanggar, tentu harus ditegur dan diberi sanksi. Begitu juga Hiswana Migas, harus memperhatikan anggotanya untuk mematuhi ketentuan yang telah diberlakukan,” katanya. (Ant)