Disnaker Balikpapan Tekan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Editor: Irvan Syafari

Kepala Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Tirta Dewi-Foto: Ferry Cahyanti.

Tirta menambahkan dalam penyelesaian melalui perjanjian bersama selalu mengutamakan win-win solution. Sejauh ini win-win solution bisa dilakukan sebagai jalan keluar, di mana dengan penyelesaian tersebut lebih baik dibanding harus ke jalan Pengadilan.

“Kalau diselesaikan ke Pengadilan perlu waktu dan tenaga. Sejauh ini angkanya pihak yang berada dalam perselisihan hubungan industrial bisa naik atau pun turun. Kalau yang jadi tolak ukur jumlah, kan jelas turun,” tambahnya.

Lihat juga...