Pjs Tiga Walikota di Sumbar Telah Dipersiapkan Seiring Penetapan Calon
Editor: Irvan Syafari
PADANG — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang, Sumatera Barat, telah menetapkan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada serentak di tiga daerah di Sumbar.
Tiga daerah itu yakni Kota Padang, Kota Pariaman, Sawahlunto, dan Padangpanjang. Namun, selama Pilkada berlangsung, perlu disediakan kepala daerah yang mengisi Penjabat Sementara (Pjs).
Menjelaskan hal ini, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi Sumbar, Iqbal Rama Dipayana mengatakan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait Pjs. Akan tetapi, surat dimaksud secara fisik belum sampai ke tangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
“Anggota Biro Pemerintahan sudah ada yang menjemput SK di Kementerian Dalam Negeri. SK nya sudah di tangan, namun belum sampai ke Sumatera Barat. Besok pasti sampai, lalu bisa diumumkan,” ungkapnya, Senin (12/2/2018).
Ia menyebutkan, kendati telah ditetapkan sebagai calon, petahana yang berlaga dalam Pilkada masih bisa memimpin sampai 14 Februari. Selanjutnya mulai 15 Februari, seiring dengan dimulainya tahap kampanye, petahana harus sudah cuti diluar tanggungan negara. Posisi mereka sebagai kepala daerah digantikan oleh Pjs.
Untuk diketahui, Pilkada serentak di Sumatera Barat dilaksanakan di Kota Padang, Pariaman, Padangpanjang, dan Sawahlunto. Hanya Kota Pariaman yang tetap dipimpin Wali Kota definitif, sebab tak ikut serta dalam pemilihan, karena sudah dua periode menjabat. Sementara di 3 kota lainnya, Wali Kota dan wakilnya kembali mencalonkan diri.
Sementara itu Ketua KPU Padang M. Sawati mengatakan KPU telah menetapkan dua pasangan calon dalam Pilkada Padang 2018, yakni Calon Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah dan wakilnya Hendri Sapta. Selanjutnya Calon Wali Kota Emzalmi dan wakilnya Desri Ayunda.
Kedua pasangan tersebut, dinyatakan telah memenuhi syarat. Untuk Mahyeldi-Hendri diusung dua partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Amanat Nasional. Emzalmi-Desri diusung Partai Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB dan Partai Demokrat.
“Selanjutnya kita akan melakukan penetapan nomor urut untuk kedua pasang tersebut pada esok harinya,” ungkapnya.