Pilkada Damai, Paslon Diminta Tidak Saling Menjelekkan
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
MATARAM — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Aksar Ansori meminta kepada setiap pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur NTB, supaya selama proses kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat bisa dilakukan secara damai.
“Agar setiap Paslon, supaya selama proses kampanye dilakukan dengan cara damai, dengan mengutamakan adu program dan gagasan daripada ujaran kebencian,” kata Aksar di acara deklarasi kampanye damai di Mataram, Minggu (18/2/2018).
Menurutnya, kampanye dengan mengadu gagasan dan program kerja, selain dinilai sebagai salah satu bentuk kampanye bermartabat dan strategi menarik simpati masyarakat, juga untuk mencegah gesekan.
Mengingat yang diadu merupakan program kerja, daripada saling menjelekkan atau melakukan ujaran kebencian, selain berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, juga bisa berakhir pidana.
“Ingat kampanye berbau SARA pada Pilkada serentak 2018 menjadi atensi khusus Polri, kalau sampai ada Paslon, simpatisan maupun Timses yang menggunakan isu SARA dalam berkampanye, jelas akan dipidanakan, karena itu kampanye damai harus diutamakan,” katanya.
Aksar menyebutkan, deklarasi kampanye damai menyimpan sejumlah makna penting, yakni mewujudkan komitmen paslon untuk benar-benar melakukan kampanye damai.

Selain itu, deklarasi kampanye damai juga menjadi medium bagi KPUD NTB untuk mengenalkan para paslon kepada masyarakat melalui pawai keliling Kota Mataram.
“Paslon juga memiliki cukup ruang untuk paslon menyapa warga dari seluruh pelosok NTB. Waktunya sangat cukup, harapkan kami tahapan panjang ini harus-benar menjadi ruang pendidikan kepada warga,” katanya.
Sebelumnya Paslon juga telah mendeklarasikan tolah politik uang dan politisasi SARA. Ketua Bawaslu NTB, Khuwailid mengatakan politik uang sebagai kejahatan dalam pemilu, politisasi SARA harus ditolak dan dilawan, Pemilu sebagai solusi dalam mencari pemimpin, bukan harus menimbulkan masalah.
Karena itulah, sebagai pengawas Pemilu, Bawaslu, Panwaslu sampai pengawas tingkat kecamatan siap mengawal, pengawas pemilu harus menjadi pelopor menjadikan pelaksanaan pemilu yang berintegritas.
Paslon juga harus ikut menolak politisasi sara dan politik uang, perbedaan harus dibuat dalam bentuk keindahan, bukan ketegangan, melainkan sebagai sumber penguatan energi persatuan, tidak boleh menjadi bibit perpecahan.
“Masyarakat bisa mengambil peran aktif melakukan pengawasan bersama, sehingga peluang terjadinya pelanggaran Pemilu seperti politik uang dan politisasi Sara bisa dicegah,” tambahnya.