Penyerangan Gereja, Polda DIY Periksa Empat Saksi Tambahan
Editor: Satmoko
YOGYAKARTA – Polda DIY masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina di Gamping, Sleman beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, menyebut, pihak penyidik telah memanggil 4 orang saksi tambahan untuk mengusut motif penyerangan. Sehingga total saat ini sudah ada 15 orang saksi yang diperiksa.
“Ada tambahan 4 orang saksi, ada masyarakat sekitar dan beberapa orang yang mengenal pelaku. Sehingga saat ini total ada 15 orang saksi,” katanya di RS Bhayangkara Polda DIY, Selasa (13/2/2018).
Terkait perkembangan kasus, Yulianto mengaku masih enggan memberikan keterangan, dengan alasan hal itu masuk dalam materi penyidikan. Meski begitu, dari hasil pemeriksaan, Yulianto menyebut pelaku diketahui sempat menjadi santri di Magelang selama satu tahun.
“Dia juga pernah kuliah di Palu, namun tidak sampai selesai. Hanya sekitar 1 tahun,” ujarnya.
Saat ditanya terkait proses pemeriksaan, Yulianto menyatakan pelaku cukup kooperatif, meski pihak penyidik membutuhkan waktu cukup lama dalam memeriksa pelaku.
“Untuk pemeriksaan kejiwaan masih belum, kita lihat perkembangan seperti apa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Kompol Theresia Lindawati, menyebut, pelaku saat ini ditempatkan di ruang khusus. Terpisah dari pasien lain dengan pengamanan lengkap.
“Kondisi pelaku sudah pulih. Luka sudah mengering dan bisa diajak komunikasi seperti biasa. Dia ditangani tim dokter khusus. Untuk pemeriksaan kejiwaan itu jadi ranah Polda, kita hanya pada pemeriksaan fisik saja,” pungkasnya.