Jatim Kurang Manfaatkan KITE IKM

Ilustrasi. Salah satu produk UMKM. Dok: CDN

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan mencatat Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Provinsi Jawa Timur belum maksimal memanfaatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).

Dalam FGD Pengoptimalan Pemanfaatan KITE IKM di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/2), Kepala Subdirektorat Fasilitas Impor Tujuan Ekspor Bea Cukai, Yamiral Azis, mengatakan, sejak KITE untuk IKM diluncurkan pada tahun lalu, baru ada 44 IKM yang memanfaatkan fasilitas ini, termasuk satu IKM di Jawa Timur, padahal provinsi ini memiliki jumlah IKM terbanyak di Indonesia.

“Di Jawa Timur, hanya ada satu perusahaan pengguna KITE, yaitu di Madiun. Saya harapkan tahun ini banyak IKM yang menyusul untuk memanfaatkan KITE, karena bisa memangkas biaya produksi sampai 20 persen,” kata Yamiral.

Ia memaparkan, fasilitas KITE untuk IKM ini merupakan fasilitas kerja sama Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan, yang diluncurkan pada 2017 untuk menurunkan biaya produksi, meningkatkan pendapatan IKM sehingga produktivitas dan daya saing IKM meningkat.

IKM yang terdaftar dalam program ini akan mendapat pembebasan bea masuk dan PPN serta PPN Barang Mewah atas impor barang atau bahan baku yang diperlukan untuk produksi, namun bahan baku tersebut harus diolah, dirakit atau dipasangkan dengan barang lain dengan tujuan ekspor.

Yamiral menjelaskan, pelaku IKM dengan hasil produk yang akan diekspor, dapat memanfaatkan fasilitas KITE secara mudah, yakni mendatangi Kantor Ditjen Bea Cukai di wilayah masing-masing dengan menyerahkan sejumlah dokumen, seperti izin usaha industri, NPWP, surat permohonan menggunakan fasilitas IKM dan penguasaan lahan untuk berproduksi.

“Kalau IKM yang biasa ekspor, sudah punya registrasi kepabeanan. Namun kalau belum pernah ekspor, harus ada surat ‘order’ dari luar negeri,” papar dia.

Ada pun dari 44 IKM yang sudah memanfaatkan fasilitas KITE IKM didominasi dari wilayah Denpasar sebanyak 13 IKM, Solo 12 IKM, Yogyakarta 7 IKM, Semarang 5 IKM, dan sisanya dari Jakarta, Cirebon, Purwokerto, Tasikmalaya, Madiun, Tegal, dan Mataram masing-masing 1 IKM.

Jenis produk IKM tersebut terdiri dari sektor Industri Barang Kerajinan, Furniture, Pakaian Jadi dan Industri Kosmetik serta Bahan Kosmetik.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, jumlah IKM di Provinsi Jawa Timur pada 2016 mencapai 851.319 IKM dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 2 juta orang.

Kinerja ekspor di Provinsi Jawa Timur tertinggi berada pada sektor perhiasan yang mencapai angka 4,16 miliar dolar AS, disusul dengan komoditi alas kaki dengan nilai ekspor 502 juta dolar dan nilai ekspor untuk mesin/peralatan listrik mencapai 471 juta dolar. (Ant)

Lihat juga...