DLH Balikpapan Buat IPAL Tangkal Pencemaran Laut
Editor: Irvan Syafari
BALIKPAPAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan menilai, diperlukan Instalasi Pengeolahan Air Limbah (IPAL) Komunal di sebuah pemukiman padat penduduk. Kebijakan ini dilakukan karena masih ditemukannya pembuangan limbah domestik ke laut ataupun sungai. Langkah pembuatan IPAL itu salah satu solusi dalam mengolah limbah domestik.
Kepala DLH Balikpapan, Suryanto mengakui masih ditemukan limbah domestik yang dibuang langsung ke laut tanpa harus melalui pengolahan. Karenanya, salah satu cara mengatasi masalah pembuangan limbah domestik ini dibuat IPAL Komunal, yang dibuat pada kawasan padat penduduk.
“Terus terang saja masih menemukan masyarakat di sana buang air besarnya langsung ke laut. Tapi kalau pakai Septitank tidak bisa dipaksanakan. Pertama karena lokasi, kedua di laut sehingga yang memungkinkan adalah pembuatan IPAL Komunal,” ucapnya Senin, (19/2/2018).
IPAL Komunal adalah sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah secara komunal atau terkoordinir yang terpusat di satu lokasi atau titik pengumpul. IPAL komunal secara kategori termasuk pengolahan limbah domestik.
IPAL komunal memproses secara seluruh dari limbah limbah rumah tangga, yang disatukan pada satu lokasi, yaitu limbah air bekas ( Cuci, Mandi, Urinoir, Wastafel ) dan limbah air kotor (Tinja).
Terkait dengan pembangunan IPAL Komunal dan mengelola limbah domestik di pemukiman, Suryanto mengatakan bukan menjadi kewenangannya karena menjadi kewenangan dinas permukiman. Mengingat yang menjadi pemantauan pihaknya adalah limbah dari perusahaan.
“Kalau limbah perusahaan itu kami pantau, pada saat mau keluar ke badan air, kalau limbah domestik tidak ada ? Makanya diperlukan banyak IPAL Komunal di Balikpapan. Tapi dalam hal ini Dinas Permukiman sudah paham dan mengetahuinya,” tandasnya.
Disebutkannya, dulu waktu belum ada IPAL Komunal mungkin limbah domestik langsung masuk ke Sungai Klandasan Kecil. Namun sejak dibuat pengendalian sudah tidak lagi langsung ke sungai.
“Dulu juga limbah domestik langsung terjun ke sungai. Tapi sekarang sudah tidak lagi, karena dibuat pengendaliannya. Yang terpenting jangan langsung ke badan air, tapi dibuat pengendalian,” sebut pria berkacamata ini.
Sedangkan untuk limbah yang dihasilkan oleh perusahaan pihaknya selalu memantau secara reguler. Apalagi saat ini perusahaan sudah memiliki standar dalam pengolahan limbah karena dijadikan satu dalam pengolahannya.
“Perusahaan itu DLH yang pantau, termasuk limbah B3 dari Puskesmas kami juga yang pantau. Sementara Limbah domestik siapa yang pantau? Makanya harus ada IPAL komunal. Perusahaan standarnya sudah ada karena sudah dijadikan satu limbahnya,” tutupnya.