China Anggap RUU AS tentang Taiwan Ancam Ketenangan

Ilustrasi Peta Wilayah Cina-Foto: Dokumentasi CDN

BEIJING — Kementerian Luar Negeri China, Jumat (9/2), meminta Amerika Serikat menarik rancangan undang-undang mendorong kunjungan timbal balik pejabat AS dan Taiwan, yang dinilai mengancam ketenangan di selat Taiwan.

Rancangan undang-undang tersebut telah melewati Komite Hubungan Luar Negeri Senat pada minggu ini dan akan melaju ke Senat.

Beijing menganggap Taiwan sebagai bagian dari provinsinya dan tidak memenuhi syarat untuk melakukan hubungan antar negara serta tidak pernah menafikan penggunaan kekuatan bersenjata untuk membawa Taiwan berada di bawah kendalinya.

AS tidak memiliki hubungan resmi dengan Taiwan, namun terikat oleh undang-undang untuk membantunya mempertahankan diri dan menjadi sumber utama pemasok senjata. China secara teratur mengatakan bahwa Taiwan adalah masalah paling peka dalam hubungannya dengan Washington.

Saat berbicara di jumpa pers harian di Beijing, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang mengatakan meskipun klausul dalam RUU tersebut tidak mengikat secara hukum, namun hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip “Satu China”.

“Jika diloloskan dan diberlakukan, hal itu akan menyebabkan gangguan serius pada hubungan Sino-AS serta situasi di Selat Taiwan,” kata Geng.

“China sangat tidak puas dan sangat menentang hal ini dan telah mengajukan pernyataan tegas kepada pihak AS. Prinsip ‘Satu China’ adalah basis politik hubungan China-AS”, katanya menambahkan.

AS harus berpegang pada janji-janji yang dibuat ke China tentang Taiwan, dengan menghentikan pembahasan RUU ini dan melindungi hubungan antara kedua negara dan stabilitas di Selat Taiwan, kata Geng.

Lihat juga...