BIAK – Alokasi penerima bantuan sosial pangan nontunai berupa beras sejahtera (rastra) untuk masyarakat miskin di Provinsi Papua dan Papua Barat pada tahun 2018 mencapai 544.419 keluarga penerima manfaat (KPM).
“Pagu rastra tahun 2018 di Provinsi Papua dan Papua Barat tidak mengalami perubahan signifikan, ya sebesar 97.995 ton/tahun atau sebanyak 8.166 ton per bulan untuk 544.419 KPM,” kata Kepala Perum Bulog Regional Papua dan Papua Barat Fauzi Muhammad sebelum kembali ke Jayapura dari Biak, Rabu.
Ia menyebut pagu rastra tersebut terdiri dari Provinsi Papua sebanyak 80.808 ton atau 6.734 ton per bulan untuk 448.031 KPM serta untuk Papua Barat sebanyak 17.188 ton atau 1.432 per bulan untuk penerima manfaat 95.488 KPM.
Fauzi mengatakan untuk pelaksanaan tahun 2018 bantuan sosial pangan nontunai berupa rastra untuk penerima manfaat tidak dibayar alias gratis.
Sedangkan untuk jatah bansos rastra setiap keluarga penerima manfaat, menurut Fauzi, sesuai ketentuan sebanyak 10 kilogram/per keluarga.
“Perum Bulog Papua dan Papua Barat senantiasa menyosialiasikan kebijakan bansos pangan nontunai rastra kepada masyarakat Keluarga penerima manfaat sehingga tepat sasaran,” kata Fauzi Muhammad seusai meresmikan Bulog Biak, Selasa.
Ia mengajak dinas sosial di setiap kabupaten/kota yang menjadi mitra dalam penyaluran rastra dapat bekerjasama sehingga program pemerintah penyaluan bansos rastra dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
Bulog Biak menyalurkan rastra gratis kepada masyarakat miskin penerima manfaat di wilayah distrik Biak Kota mencapai 157 ton per bulan. (Ant)