Pemkab Halmahera Timur Manfaatkan BUMD Tampung Tangkapan Nelayan

TERNATE – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut) akan memanfaatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menampung ikan hasil tangkapan nelayan di daerah itu.

“Ikan hasil tangkapan nelayan yang ditampung BUMD itu selanjutnya akan dipasarkan kepada perusahaan perikanan atau pengusaha penampung ikan yang ada di kabupaten/kota lain di Malut atau di provinsi lain,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Timur, Asmar Daud di Ternate, Selasa.

Pemkab sudah memprogramkan pembangunan “cold storage” berkapasitas 100 ton di Maba, ibu kota Kabupaten Halmahera Timur, yang akan dimanfaatkan BUMD untuk menampung ikan hasil tangkapan nelayan di daerah itu.

Menurut dia, ikan hasil tangkapan nelayan yang akan ditampung BUMD bukan hanya ikan segar, tetapi juga ikan olahan seperti ikan teri kering, yang banyak dihasilkan para nelayan di Halmahera Timur, seperti di wilayah Ekor dan Wasiley.

Para nelayan di Halmahera Timur nantinya diharapkan tidak lagi kesulitan memasarkan ikan hasil tangkapannya, seperti yang sering dialami selama ini, terutama saat musim ikan, karena para pengusaha pengumpul ikan setempat tidak mampu menampung seluruh ikan hasil tangkapan nelayan.

Asmar Daud mengatakan, khusus untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor perikanan, Pemkab telah mengeluarkan regulasi yang mewajibkan seluruh pengusaha ikan yang akan membawa ikan keluar dari Halmahera Timur, harus mengurus izin asal ikan.

Para pengusaha ikan di Halmahera Timur, selama ini banyak yang membawa ikan keluar daerah tanpa mengurus izin asal ikan dari DKP setempat, sehingga daerah sangat dirugikan dari segi penerimaan retribusi, selain itu tidak dapat mengetahui secara pasti data hasil tangkapan ikan setiap tahunnya.

Lihat juga...