Charles Sutanto Mengaku Menerima Uang dari Johannes Marliem

JAKARTA — Persidangan lanjutan kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan KTP Elektronik menghadirkan sejumlah saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Charles Sutanto Adipradja, mantan Country Manager Hewlett Packard (HP), sebuah perusahaan yang bergerak dalan bidang teknologi dan komunikasi asal Amerika Serikat.

Dalam persidangan Charles mengaku sempat menerima sejumlah imbalan yaitu berupa uang tunai sebesar 800 ribu Dolar Amerika (USD). Menurut keterangannya, uang tersebut diberikan oleh Johannes Marliem, seorang pengusaha asal Indonesia yang tinggal di pinggiran Danau Minnesota, Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat.

Johannes Marliem selama ini diduga kenal dekat dengan Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia periode 2009 hingga 2014. Namun belum diketahui apa kaitan Johannes Marliem dalam kasus e-KTP tersebut.

Tak lama setelah kasus e-KTP diungkap oleh KPK, Johannes kemudian dilaporkan telah meninggal dunia karena diduga bunuh diri dengan cara menembak kepalanya sendiri.

Sebelumnya Johannes Marliem sempat dikepung sejumlah agen federal Pemerintah Amerika Serikat atau Federal Bureau Of Investigation (FBI) di West Hollywood, Negara Bagian California, Amerika Serikat.

Charles menyatakan sempat terkejut dan bertanya kepada Johannes Marliem apa maksud dan tujuan terkait pemberian sejumlah uang dengan nilai yang sangat besar.

Uang 800 ribu USD tersebut jika dirupiahkan nilainya diperkirakan mencapai Rp10,8 miliar dengan asumsi rata-rata nilai tukar Rp13.500 per 1 Dolar Amerika (USD).

Saat ditanya Majelis Halim, Charles menyebut bahwa pemberian uang tunai merupakan imbalan yang diberikan Johannes karena yang bersangkutan bersedia menjadi konsultan yang ikut mensukseskan pembahasan proyek pemgadaan e-KTP.

Namun Charles mengaku tidak mengetahui apakah uang tersebut merupakan uang pribadi atau uang yang berasal dari proyek e-KTP.

Menurut keterangan Charles tampaknya Johannes Marliem puas atas kinerjanya, sehingga Novanto akhirnya percaya sepenuhnya dan menyerahkan urusan teknis khususnya terkait pencetakan e-KTP kepada Charles.

Novanto diketahui juga memberikan kepercayaan kepada Paulus Tanos, pemillik PT Sandipala untuk membantu Charles Sutanto demi kelancaran proyek e-KTP.

“Uang sebanyak 800 ribu USD tersebut, kemudian saya belkan mobil jenis Porsche senilai Rp2,8 miliar dan satu unit Rumah Toko senilai Rp700 juta dengan skema pembelian secara tunai. Selain itu saya juga sempat sempat membeli sebuah rumah, tapi membayarnya nyicil atau kredit.  Sedangkan sisanya saya simpan untuk keperluan lainnya,” pungkas Charles Sutanto.

Lihat juga...