BANJARBARU – Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan pada November 2017 tercatat 96,26 atau turun sebesar 0,32 persen dibanding nilai tukar petani pada bulan Oktober yang tercatat sebesar 96,56.
Kepala Badan Pusat Statisik Kalsel, Diah Utami, mengatakan, turunnya NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani turun dan indeks harga dibayar justru naik.
“Penurunan disebabkan indeks harga produksi pertanian turun 0,18 persen dan indeks dibayar petani naik 0,14 persen serta konsumsi rumah tangga yang naik sebesar 0,15 persen,” ujarnya, Selasa (5/12/2017).
Disebutkan, indeks harga produksi pertanian diterima petani turun 0,18 persen dibanding Oktober dari 117,96 jadi 117,75 dan indeks diterima naik 0,14 persen dari 122,16 menjadi 122,33.
Ia mengatakan, jika dilihat masing-masing subsektor, maka empat subsektor pertanian mengalami penurunan, yakni subsektor tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Penurunan nilai tukar subsektor tanaman pangan sebesar 0,73 persen, subsektor hortikultura turun 0,38 persen, subsektor peternakan 0,22 persen dan subsektor perikanan 0,03 persen.
Sedangkan satu subsektor, yakni perkebunan rakyat mengalami kenaikan sebesar 0,96 persen, dan indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen.
Disebutkan, penurunan subsektor tanaman pangan disebabkan turunnya indeks harga kelompok padi sebesar 0,82 persen dan palawija mengalami kenaikan indeks sebesar 0,20 persen.
Penurunan subsektor hortikultura disebabkan indeks harga komoditas pada kelompok sayur-sayuran turun 0,19 persen, buah-buahan 0,43 persen dan tanaman obat turun 1,22 persen.