8.000 Guru SMA di Sumbar Terima Gaji Rp449 Miliar

PADANG – Ribuan guru yang berada di Sumatera Barat (Sumbar) yang telah memiliki sertifikasi pendidik bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka sudah menerima uang dari tunjangan profesi guru (sertifikasi) yang dilakukan secara triwulan yang menjadi hak mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman mengatakan, ada sekira 8.000 guru yang telah bersertifikasi yang telah menerima tunjangan sertifikasi secara triwulan, dan kini dalam proses pengiriman melalui rekening masing-masing guru tersebut.

“Delapan ribuan guru yang gajinya telah kita cairkan itu baru untuk guru tingkat SMA sederajat. Sementara untuk SMP, SD, dan TK itu ditangani oleh Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota,” katanya, Kamis (14/12/2017).

Ia menyebutkan untuk teknis pencairannya, selama ini dana tunjangan sertifikasi dicairkan langsung melalui rekening pribadi para guru penerima. Sehingga guru yang bersangkutan harus mengecek sendiri, apakah tunjangannya sudah masuk atau belum di rekening mereka masing-masing.

“Besaran tunjangan profesi bagi guru adalah setara dengan satu kali gaji pokok per bulan sesuai dengan PP 11 Tahun 2011. Maka makin tinggi gaji pokoknya, maka makin tinggi pula tunjangan profesinya yang diterima,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, total dana yang dicairkan Disdik Sumbar sebanyak Rp449 milliar untuk membayarkan gaji para guru SMA tersebut. Pencariannya pun berdasarkan SK Mendikbud tentang penetapan guru bersertifikasi yang telah keluar dari Kemendikbud, serta telah diverifikasi oleh tim Disdik Sumbar.

“Total anggarannya itu Rp449 miliar dan perlu diingat itu dibayarkan sesuai yang keluar SK ya. Tidak harus habis, dibayarkan secara bertahap. Bagi guru tidak keluar SK dari pusat maka otomatis mereka tidak bisa dicairkan dananya,” ungkapnya.

Lihat juga...