Sementara itu Tim Asistensi Bawaslu Riau, Nugroho menyebut, selama ini laporan pelanggaran dan temuan selalu diproses. Namun laporan dan temuan yang diperoleh sering tidak memenuhi syarat seperti terstrukstur maupun sistematis.
Hal itu dari pengamatannya di pengaruhi kondisi masyarakat yang masih minim terhadap informasi tentang kepemiluan. “Tidak semua masyarakat memahami apalagi secara detail isu tentang pelanggaran Pemilu. Yang tahu itu mungkin sangat terbatas, seperti LSM dan media,” ujarnya.
Makanya ia mengajak agar Pemilu itu tidak hanya milik Bawslu tetapi semua masyarakat sehingga diharapkan bisa menyosialisasikan. “Media bisa jadi corong yang memberikan pelajaran bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ant)