Warga Lampung Selatan Lestarikan Pohon Merbau

LAMPUNG — Wilayah Desa Gandri merupakan pemekaran dari Desa Klaten. Kedua desa ini terletak di wilayah Register I Way Pisang. Sejak 1970 wilayah ini sudah dihuni oleh transmigran asal Yogyakarta dan Jawa Tengah. Mereka berladang di wilayah tersebut dengan kontur perbukitan dan lembah dengan kondisi sungai sungai kecil dan rawa mengalir ke Sungai Way Pisang.

Menurut salah seorang warga Sudiro (59) wilayah Gandri,Lubuk Sepan,Lubuk Merbau merupakan kawasan yang pernah ditumbuhi tanaman merbau alam meski kini jarang dijumpai. Pohon merbau (intsia bijuga) merupakan kayu paling besar di wilayah tersebut baik dari segi ukuran diameter pohon yang pernah ditebang pada 1970-an.

Pohon ini ada yang berdiameter lima meter, baik untuk bahan bangunan. Meski penebangan dan perburuan merbau sempat dilarang namun sebagian warga masih bisa menemukan tunggak atau sisa akar merbau yang akarnya masih bisa dibentuk menjadi papan.

“Hampir sebagian rumah warga yang ada di wilayah Gandri,Klaten bahkan beberapa wilayah di sekitar kawasan Register I Way Pisang masih terbuat dari kayu merbau yang sudah dipergunakan masyarakat sebagai bahan bangunan. Namun generasi sekarang sudah banyak yang tidak tahu wujud pohon merbau seperti apa,” ujar warga Desa Gandri, Kecamatan Penengahan yang ditemui Cendana News tengah memperlihatkan salah satu tanaman kayu merbau miliknya baru baru ini.

Ia bahkan mengingat pada era 1980 pemerintah melalui departemen kehutanan kala itu melakukan pendataan terhadap setiap rumah warga yang memiliki kayu merbau yang masih tegak berdiri. Yang sudah ditebang bahkan bahan bahan kayu merbau yang sudah menjadi kaso, balok kayu, papan, kusen diberi tanda khusus yang disebut “tanda ketok” dalam operasi kayu merbau. Waktu itu mada ketakutan dari warga yang kuatir kayu merbau yang dimiliki akan disita.

Sudiro memiliki orangtua dengan kepemilikan kayu merbau. Kala itu terpaksa melakukan penimbunan kayu merbau di area perkebunan sedalam dua meter lalu dengan disamarkan tanaman padi gogo rancah.

Sebagian kayu merbau tersebut baru diambil setelah operasi kayu merbau tak lagi gencar dilakukan. Kayu merbau yang disembunyikan bisa dipergunakan sebagai bahan bangunan meski sistem penggergajian kala itu masih menggunakan gergaji dan sugu tangan sebelum ada mesin gergaji mesin.

Operasi dari departemen kehutanan diakui Sudiro diakuinya bukan tanpa alasan sebab ia mengaku pada saat belum ada penebangan kayu merbau di wilayah tersebut menjadi kawasan yang ditumbuhi tanaman merbau bahkan tak tersisa kecuali di lahan milik warga yang sengaja dipertahankan setelah melakukan proses pembibitan menggunakan biji.

Hingga 1990 tanaman merbau bahkan hanya dijumpai puluhan pohon beberapa diantaranya berada di kebun yang dimilikinya dan beberapa di perkebunan warga lain bahkan sudah ditebang karena faktor kebutuhan bahan bangunan.

Bibit pohon merbau sulit tumbuh dan membutuhkan waktu tumbuh cukup lama hingga mengakibatkan warga lebih memilih menanam pohon jenis lain yang lebih mudah dan cepat dipanen seperti jenis medang, bayur yang bisa dipergunakan sebagai bahan bangunan saat usia 8 hingga 10 tahun.

Sementara merbau bisa dipanen lebih dari 15 tahun bahkan sebagian bahan bangunan yang dibuat rumah merupakan hasil penebangan merbau berumur lebih dari 50 tahun yang sudah susah diperoleh.

“Saya masih memiliki puluhan pohon merbau di kebun dan diantaranya di pekarangan sehingga mudah diawasi sebab jika tak diawasi bisa dicuri dan ditebang orang karena harganya mahal dan susah pembudidayaannya,” tegasnya.

Memiliki beberapa tanaman merbau diakui oleh Sudiro diakuinya merupakan indukan yang akan dipergunakan sebagai bibit dalam upaya melestarikan pohon yang mulai langka tersebut. Harapan anak cucunya bisa melihat langsung keberadaan pohon merbau yang saat ini sudah langka di pulau Sumatera.

Beruntung diakui Sudiro keberadaan tempat Pembibitan Permanen yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung (BPDAS WSS) di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai mengembangkan bibit tanaman merbau. Selain bisa ikut melestarikan tanaman merbau puluhan bahkan ratusan tahun mendatang tanaman merbau bisa kembali eksis di wilayah Lampung Selatan.

Bibit Merbau Dikembangkan oleh Persemaian Permanen BPDAS WSS KLHK

Keberadaan bibit pohon kayu merbau atau dikenal dengan kayu besi tersebut diakui oleh Nano sengaja disiapkan oleh BPDAS WSS KLHK. Selain mulai langka dan dilindungi penanaman pohon merbau masih potensial dilestarikan di Lampung Selatan sebagai wilayah yang pernah menjadi habitat alami spesies pohon merbau tersebut, yang kini hanya tersisa akar dan tonggak bekas kejayaan pohon merbau.

Nano selaku pengawas Pembibitan Permanen berlokasi di desa Karangsari kecamatan Ketapang yang mendampingi Slamet selaku BPDAS WSS menyebut ada sebanyak 24 bibit tanaman kayu keras dan sebanyak 15 bibit multy purpose tree species (MPTS) didominasi tanaman buah buahan.

Berbagai tanaman MPTS yang memiliki fungsi sebagai tanaman konservasi kehutanan tersebut bahkan sebagian diminati masyarakat sebagai tanaman yang memiliki fungsi sebagai tanaman ekonomis yang bisa dijual dalam bentuk hasil buah.

“Tujuan penyediaan bibit untuk dididstribusikan ke seluruh Lampung dan daerah luar Lampung dengan tujuan rehabilitasi daerah aliran sungai dan wilayah yang harus direboisasi,” beber Nano.

Khusus jenis tanaman Merbau yang masuk dalam urutan ke-17 bibit yang disediakan oleh persemaian permanen tersebut diproduksi sebanyak 3.000 bibit sengaja didatangkan benih dari Papua. Bibit-bibit ini telah didistribusikan ke masyarakat yang berniat menanam tanaman kayu keras tersebut bersama jenis tanaman lain berupa glodokan, salam, pulai serta puluhan bibit tanaman kehutanan yang jumlahnya mencapai 2.079.000 bibit sementara sisa bibit masih mencapai 1.258.143.

Produksi bibit jenis MPTS juga hingga akhir November ini diakuinya cukup banyak dengan sebanyak 15 jenis bibit. Jumlahnya mencapai 421.000 bibit dan sudah didistribusikan sebanyak 263.694, sehingga tersisa bibit MPTS sebanyak 157.306 bibit. Sebagian besar dipergunakan sebagai stok tambahan untuk masa tanam 2018 sehingga tidak akan terjadi kekosongan bibit pada musim pembibitan tahun mendatang.

Kelangkaan pohon dan kayu Merbau tersebut diakui Prawiro (60) warga desa Sukaraja kecamatan Palas yang masih memiliki bangunan rumah terbuat seluruhnya dari kayu merbau dengan angka tahun 1986 pada bagian kuda kuda rumahnya. Dirinya bahkan masih memiliki satu kubik kayu merbau dalam bentuk papan dan balok untuk kusen yang jika dinominalkan bisa mencapai Rp10 juta.

Soleh mengaku memperoleh sebanyak satu kubik kayu merbau dari hasil menggali akar yang ada di dalam tanah sebagian merupakan pohon yang tumbang di dekat areal rawa yang ada di kebun miliknya di wilayah Lebung Baru.

Lebung atau rawa menjadi lokasi habitat tanaman merbau pada tahun 1970 sebagian pohon merbau yang roboh terpendam di dalam rawa yang mulai mengering dengan menggunakan kapak dan gergaji ia berhasil mengambil kayu tersebut.

Kelangkaan kayu merbau yang kini difasilitasi pembibitannya oleh “Persemaian Permanen” diakui Soleh sangat tepat. Merbau harus kembali ditanam lagi meski penanam tidak akan menikmati hasilnya akibat usia pohon merbau yang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan tahun.

Konservasi dan penanaman kembali merbau sudah layak dilakukan sebagai investasi masa depan sekaligus tanaman yang harus dilindungi agar generasi mendatang bisa mengenal kayu merbau.

“Pohon merbau jikapun ada saat ini menurut saya harus dilindungi dan jika ada bibit harus dikembangkan karena saya juga menanam puluhan bibit usia dua tahun masih setinggi satu meter,” katanya menegaskan.

Sejarah keberadaan merbau yang sempat menjadi tanaman endemik Register I Way Pisang dan wilayah sekitarnya yang kini menjadi perkampungan. Merbau terdesak oleh kebutuhan akan lahan pertanian, perkebunan dan perumahan diharapkan bisa dihidupkan kembali dengan melakukan penanaman kembali seperti yang dilakukan oleh Pembibitan Permanen Karangsari.

Pembibitan ini membuat lahan penanaman termasuk merbau dan tanaman langka lain seluas satu hektar agar berbagai jenis tanaman langka masih bisa lestari diantaranya meranti, pulai, damar serta pohon lainnya.

Nano,pengawas persemaian permanen BPDAS WSS dengan bibit tanaman langka sebagian berupa merbau untuk tanaman reboisasi /Foto: Henk Widi.
Lihat juga...