KPK Panggil Kader Golkar untuk Tersangka Markus Nari
JAKARTA — Penyelidikan terkait kasus perkara pelanggaran hukum yang dikakukan oleh tersangka Markus Nari hingga saat ini masih terus berlangsung. Markus Nari, mantan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tersebut didakwa sengaja merintangi atau menghalang-halangi penyidikan yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus Tipikor yang dimaksud adalah terkait seputar proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional yang berbasis elektronik atau e-KTP yang menghabiskan anggaran keuangan negara lebih dari 5,9 triliun rupiah.
Namun dalam kenyataannya di lapangan, proyek pengadaan e-KTP tersebut diduga sebagai “digelembungkan” sehingga merugikan anggaran keuangan negara lebih dari 2,3 triliun rupiah.
Menurut keterangan yang disampaikan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta sejumlah saksi dijadwalkan akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK untuk tersangka Markus Nari. Namun Febri belum bersedia atau enggan memberikan informasi kepada wartawan apa saja materi pertanyaan yang akan ditanyakan oleh penyidik KPK.
Berdasarkan pantauan Cendana News langsung dari Gedung KPK Jakarta, salah satu saksi yang dipastikan sudah hadir di Gedung KPK adalah Hendra Tri Sakti. Yang bersangkutan belakangan diketahui sebagai Anggota Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar). Menurut Febri ini merupakan pemeriksaan perdana yang dilakukan oleh penyidik KPK kepada Hendra Tri Sakti sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.
“Penyidik KPK masih terus mendalami dan menyelidiki terkait kasus perkara dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tersangka MN (Markus Nari). Yang bersangkutan diduga dengan sengaja merintangi atau menghalang-halangi penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK terkait kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pengadaan e-KTP yang berpretensi merugikan anggaran keuangan negara sebesar 2,3 triliun rupiah,” kata Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Menurut keterangan yang disampaikan Febri Diansyah kepada wartawan, sementaranya ada sejumlah saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan untuk tersangka Febri Diansyah. Salah satu diantaranya diketahui bernama Hendra Tri Sakti, seorang kader atau politikus yang juga merupakan Anggota DPP Partai Golkar.
Yang bersangkutan selama ini diduga mengenal atau kenal dekat dengan tersangka Markus Nari, mantan Anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014. Padahal tersangka Markus Nari kebetulan sama-sama berasal dari Fraksi Partai Golkar atau satu partai politik dengan Hendra Tri Sakti.