AICHR Berkomitmen Lawan Perdagangan Manusia

MANILA – Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR) berkomitmen untuk berperan aktif melaksanakan Konvensi ASEAN untuk Melawan Perdagangan Manusia (ACTIP), khususnya terhadap perempuan dan anak-anak.

Saat ini, delapan negara anggota ASEAN sudah meratifikasi Konvensi ASEAN untuk Melawan Perdagangan Manusia (ACTIP), dengan Laos dan Malaysia meratifikasi konvensi tersebut setelah Filipina, demikian laporan dari Manila, Filipina, Sabtu (11/11/2017).

Untuk membahas cara-cara AICHR dapat mendukung pelaksanaan ACTIP, AICHR Indonesia sebelumnya telah menyelenggarakan Konsultasi Lintas Sektoral AICHR tentang Instrumen Berbasis Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan Pelaksanaan ACTIP pada 29-30 Agustus 2017 di Yogyakarta.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ASEAN Kementerian Luar Negeri Filipina, Leo M. Herrera-Lim, dalam pertemuan AICHR di Manila menekankan pentingnya kerja sama regional antara kesepuluh negara anggota ASEAN untuk memerangi tindak kejahatan perdagangan manusia.

Pada kesempatan itu, Leo juga menekankan pentingnya untuk mensosialisasikan dan mendidik masyarakat di negara ASEAN untuk waspada terhadap tanda-tanda yang mengarah pada tindakan perdagangan manusia.

Untuk itu, pemerintah Filipina mendorong semua pemerintah negara ASEAN untuk sepenuhnya memanfaatkan teknologi dalam menyebarkan berbagai informasi yang dapat mencegah orang menjadi korban perdagangan manusia.

“Dengan demikian, warga negara ASEAN dapat mengharapkan pendekatan inklusi berbasis HAM yang lebih kuat untuk mencegah tindak perdagangan manusia menyusul kerja sama dan koordinasi yang lebih baik dalam melaksanakan ACTIP,” ujar Leo. (Ant)

Lihat juga...