Sumut Harapkan PTPN Bantu Relokasi Pengungsi Sinabung

MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengharapkan peran PT Perkebunan Nusantara untuk membantu pengadaan sekitar 1.000 hektare lahan yang dibutuhkan 2.117 kepala keluarga pengungsi Gunung Sinabung, Karo.

“Kontribusi PTPN sangat diperlukan karena pemerintah menargetkan pada Desember 2017 tidak ada lagi pengungsi yang berada di posko.” ujar Wakil Gubernur Sumut Hj Nurhajizah Marpaung di Medan, Jumat (6/10/2017).

Dia mengatakan itu pada rapat tim terpadu penanggulangan dan penanganan pengungsi, infrastruktur dan lahan usaha tani pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung.

Pemprov Sumut, ujar Nurhajizah, berharap PTPN dapat berkontribusi memberikan lahan yang tidak produktif sebagai proses percepatan tukar menukar kawasan lahan tani korban erupsi Gunung Sinabung itu.

Dia menjelaskan, untuk mengatasi permasalahan pengungsi Sinabung, Karo, maka secara keseluruhan dibutuhkan lahan sekitar 1.000 hektare untuk menampung sebanyak 2.117 kepala keluarga pengungsi yang saat ini masih berada di delapan titik pengungsian.

“Masalah pengungsi akibat kesulitan mendapatkan lahan yang sudah berlangsung lima tahun harus diselesaikan dan itu butuh dukungan khususnya dari PTPN yang memiliki lahan perkebunan,”katanya.

Kalau lahan dari PTPN diberikan, maka pembangunan rumah dan lainnya bisa langsung dikerjakan dengan bantuan TNI-Polri.

Wakil Gubernur menyebutkan, Bupati Karo sebelumnya sudah mengeluarkan Surat No361/0396/2017 tanggal 15 Maret 2017 yang isinya menyampaikan permohonan rekomendasi tukar menukar kawasan lahan pertanian pengungsi korban Sinabung, kawasan hutan produksi tetap seluas 480 hektare di Kecamatan Merek, Karo.

Serta lokasi areal pengganti diusulkan di Desa Tongging, Kutambaru, Merdeka, Kabupaten Karo untuk relokasi 1.089 kepala keluarga yang berasal dari Desa Suka Nalu, Mardinding, Sigarang-garang dan Dusun Lau Kawar.

“Kalau mengacu kepada Perpres 81 tahun 2014, maka tanah yang akan diperuntukkan bagi korban pengungsi Sinabung maupun usaha tani adalah lahan serapan Danau Toba, makanya Pemprov Sumut berharap ada lahan PTPN di kawasan itu yang bisa digunakan,” katanya.

Kadis Kehutanan Sumut, Halen Purba menerangkan berdasarkan data dari Kementerian LHK, total kawasan hutan yang harus dikeluarkan seluas 1.500 hektare.

Dewasa ini, kata dia, ada 416 hektare yang sudah dikeluarkan namun masih dalam batas pinjam pakai (relokasi tahap I).

“BPN diharapkan dapat menerbitkan kepemilikan lahan “by name by address”. Selanjutnya relokasi tahap II, rumah hunian sementara (huntara) pengungsi Sinabung, dan terakhir relokasi III, 480 hektare pengganti lahan pertanian pengungsi,” katanya.

Kabag Umum dan PKPL PTPN IV, Ali Musri, mengatakan lahan yang terdekat dengan pengungsi adalah di Tobasari.

“Manajemen akan memastikan dulu status HGU dari lahan tersebut,” katanya.

Perwakilan PTPN III, Mailanta Bangun mengatakan, PTPN III tidak memiliki lahan yang tidak produktif di areal resapan air Danau Toba.

“Ada lahan yang kurang produktif di Labuhanbatu, tetapi tentunya akan dibicarakan terlebih dahulu,” katanya.

Staf Humas PTPN II, Sutan P, mengatakan bahwa perusahaan itu tidak memiliki lahan yang tidak produktif, bahkan saat ini PTPN II juga masih kekurangan lahan.

“Tetapi semua pembicaraan akan disampaikan ke manajemen,” katanya.[Ant]

Lihat juga...