Permintaan Tinggi Kayu Merah Picu Kelangkaan di Lampung

LAMPUNG — Kayu merah julukan bagi sejumlah kayu berkualitas di wilayah Lampung seperti jenis kayu pohon Bayur, Mahoni, Kelapa, Durian serta beberapa jenis kayu lain. Permintaan akan jenis kayu merah ini begitu tinggi sehingga memicu pencarian besar besaran kayu tersebut sebagian dikirim dalam bentuk gelondongan ke wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat.

Tingginya permintaan akan kayu merah tersebut dibenarkan oleh Ulman (30) penrajin kayu di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi. Ulman menyebut sebagian pemborong kayu sengaja membeli dari petani pekebun pemilik berbagai jenis kayu merah dengan pembelian sistem borongan.

Pembelian sistem borongan sudah menyasar sejumlah wilayah di dekat kawasan Gunung Rajabasa meski jaraknya jauh dari kawasan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Gunung Rajabasa. Beberapa jenis kayu merah yang sebagian tumbuh secara alami tanpa budidaya khusus tersebut di antaranya kayu Bayur kerap dibeli dengan sistem borongan.

Jumlah yang dibeli hingga puluhan batang dengan harga Rp50 juta hingga Rp70 juta dengan estimasi harga per batang bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp6 juta. Hal itu tergantung cak cakan atau perhitungan pemborong.

“Jarang pemborong membeli dalam sistem kubikasi saat membeli dari petani karena kayu dijual kembali ke tempat pengetaman kayu di Jakarta dan wilayah lain dengan sistem log atau gelondongan baru diolah dengan mesin serkel kayu,” ujar Ulman saat ditemui Cendana News tengah melakukan penyelesaian pesanan furniture kayu di Desa Baktirasa Kecamatan Sragi, Rabu (25/10/2017).

Ulman,pengrajin furniture menggunakan kayu jenis Medang dan Jati pesanan konsumen/[Foto: Henk Widi.
Tren penggunaan kayu merah tersebut diakui Ulman membuat harga bahan baku kayu merah terbilang cukup mahal dengan selisih dengan kayu putih penyebutan untuk jenis kayu lain diantaranya kayu Sengon, Jati Ambon, Medang serta kayu lain.

Lihat juga...