1.409 Penderita Gangguan Jiwa di NTB Mengalami Pemasungan

MATARAM — Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Elly Rosila Wijaya mengatakan, jumlah masyarakat penderita gangguan jiwa dengan kategori berat di NTB masih terbilang tinggi, yaitu 9.800 yang rata-rata diusia 15 Tahun.

“1.409 di antaranya mengalami kekerasan berupa pemasungan oleh keluarga dengan beragam alasan” kata Elly di Mataram, Selasa (10/10/2017).

Tindakan tersebut selain kekerasan yang tidak manusiawi dan melanggar HAM, memasung juga bukan solusi menyembuhkan penderita dari gangguan kejiwaan yang dialami.

Pemasungan secara langsung juga akan semakin membuat semakin menderita, karena itulah cara penyembuhan terbaik adalah melalui terapi dan pengobatan psikologis di RSJ.

“Bagaimanapun mereka juga manusia yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang untuk membantu mereka bisa sembuh dan normal kembali, karena harus diperlakukan secara manusiawi,” terang Elly.

Dikatakan, gangguan jiwa dalam status berat pun sebenarnya bisa disembuhkan, tapi butuh proses, kesabaran serta dukungan dari keluarga dan lingkungan sekitar.

Kurangnya kesadaran dan pemahaman sebagian besar masyarakat turut mempengaruhi masih banyaknya aksi kekerasan dalam bentuk pemasungan.

Elly menjelaskan, dari 1.409 yang dipasung, pihaknya telah menemukan 571 dengan data ( By name by adress) orang yang tersebar di 10 Kabupaten dan Kota di NTB. Penderita gangguan jiwa berat yang sudah berhasil dilepas dalam beberapa tahun terakhir, sudah sembuh dan bisa kembali aktif di masyarakat.

“RSJ Mutiara Sukma bersama Dinas Kesehatan NTB, terus bergerak mencari kasus pemasungan penderita gangguan jiwa berat yang belum ditemukan dan dilaporkan, masyarakat juga diharapkan bisa lebih berperan aktif jika melihat ada kasus pemasungan bagi penderita gangguan jiwa berat,” sebutnya.

Lihat juga...