MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sejak 2012 hingga 2017 merealisasikan renovasi 5.342 unit rumah yang sebelumnya masuk katagori tidak layak huni.
“Dana pembangunan RTLH (rumah tidak layak huni) yang bersumber dari dana APBD itu bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur Sumut HT Erry Nuradi di Nias Selatan, Rabu (13/9/2017).
Didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana, Gubernur Sumut menyerahkan kunci kepada Yanuhati Buulolo, warga Teluk Dalam, Nias Selatan, pemilik salah satu rumah yang diperbaiki Pemprov Sumut. Renovasi 5.342 unit rumah itu masing-masing 1.520 pada tahun 2012 dan 1.420 di 2013. Kemudian 620 unit pada tahun 2014 dan 1.020 di 2015, serta masing-masing 450 dan 294 pada tahun 2016 dan 2017.
“Pemprov Sumut akan terus melakukan renovasi rumah tidak layak huni yang sudah dilakukan sejak 2012,” kata Erry.
Menurut dia, bantuan renovasi diberikan dengan beberapa syarat seperti lahan harus tidak bermasalah dan yang punya rumah bersedia rumahnya direnovasi. Bupati Nias Selatan Hilarius Duha mengakui masih ada beberapa rumah tangga yang belum mampu merenovasi rumahnya sendiri.
“Program Pemprov Sumut melakukan bedah rumah tidak layak huni itu tentu saja menggembirakan Pemkab Nias,” kata dia.
Pemilik rumah yang direnovasi, Yanuhati Buulolo mengatakan, dia dan keluarganya senang masuk dalam prigram renovasi rumah Pemprov Sumut. Selama ini dia tidak mampu memperbaiki rumah itu karena tidak memiliki dana. (Ant)
rrru
Ilustrasi renovasi rumah – foto : Dokumentasi CDN