KINSHASA – Sedikit 30 pengungsi Burundi tewas dalam bentrokan dengan pasukan keamanan Kongo yang berencana mengirim kembali beberapa dari mereka ke negara asal, kata saksi dan pegiat setempat pada Sabtu (16/9/2017). Polisi dan tentara melepaskan tembakan ketika para pengungsi melakukan aksi protes terhadap rencana tersebut di kota Kamanyola, Kongo timur.
Juru bicara pemerintah Kongo Lambert Mende menyangkal bahwa korban tewas adalah pengungsi, ia mengatakan bahwa bentrokan terjadi ketika para pelaku dari kelompok bersenjata tak dikenal menyerang sebuah kantor milik badan intelijen nasional. “Lima tentara dan 20 pelaku penyerangan tewas dalam bentrokan itu,” kata Mende.
Lebih dari 400.000 pengungsi melarikan diri dari Burundi -termasuk 40.000 di antaranya ke negara tetangganya, Kongo – sejak kekerasan pecah pada April 2015, ketika Presiden Pierre Nkurunziza mengatakan akan mencalonkan diri kembali untuk menduduki masa jabatannya yang ketiga, sebuah gerakan yang menurut lawannya tidak sesuai undang-undang.
Wendo Joel, seorang pegiat pro demokrasi Kongo dan kelompok hak asasi manusia, mengatakan bahwa para pengungsi telah merebut senjata dan membunuh seorang tentara ketika mereka mencoba membebaskan beberapa rekannya yang ditangkap.
“Awalnya, prajurit melakukan tembakkan ke udara, namun terdapat banyak korban pengungsi. Saya menghitung setidaknya ada 32 mayat, juga sekitar 100 lagi terluka,” kata Joel.
Sementara itu dari kondisi di jalanan menunjukkan lebih dari 30 jasad ditutupi oleh lembaran kertas di pinggir jalan di Kamanyola. Sementara itu tampak juga para korban luka yang hanya berbaring di pinggir jalan.
Juru bicara PBB memastikan bahwa setidak ada 18 pencari suaka asal Burundi yang tewas, namun ia mengatakan bahwa kemungkinan korban tewas masih dapat bertambah. Dan lebih dari 2.000 pengungsi Burundi tinggal di Kamanyola, Kongo timur.
Kekerasan yang terjadi di Burundi telah menewaskan lebih dari 700 orang dan sebuah komisi PBB mengatakan pada pekan lalu bahwa pihaknya menemukan adanya alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa pihak berwenang negara itu telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun pemerintah menolak temuan komisi tersebut dan menganggapnya sebagai “propaganda”. (Ant)