Presiden Sebut Vaksin Campak Rubella Halal

SLEMAN — Presiden RI Joko Widodo memastikan vaksin campak rubella atau Measles Rubella (MR) halal digunakan anak-anak. Presiden bahkan menyebut tahun 2016 MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa imunisasi bersifat mubah dan ber­sifat wajib. Pasalnya jika seseorang yang tidak diimunisasi akan menimbulkan kematian, penyaki­t berat, atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa.

“Fatwa MUI sudah jelas, imunisasi ini mubah. Karena manfaatnya lebih­ bayak dari mudratnya­. (soal) Penolakkan nanti akan dijelaskan o­leh Menteri-Menteri dilapangan. Kami minta partisipasi juga dari masyarakat,” ujar Presiden usai membuka Ka­mpanye Imunisasi Nasi­onal 2017 di SMP Madr­asah Tsanawiyah 10, K­abupaten Sleman, Yogyakarta, Selasa (01/08/2­017).

Sementara itu Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga m­enegaskan vaksin campak rubella dibuat dari bahan-bah­an yang halal, dan tidak ­mengandung unsur babi­, sehingga aman dikonsumsi siapa saja.

“Campak dan rubela halal. Karena untuk campak dibuat dari embrio telur ayam. ­Sedangkan Rubela dari sel puncak darah manusia yang dikembangbiakkan­,” ujarnya yang mendampingi Presiden.

Hal tersebut diungkapkan Presiden dan jajarannya guna menepis penolakan beberapa sekolah akibat isu-isu hoax yang beredar di masyarakat. Dimana sempat muncul kabar vaksin MR haram dikonsumsi karena bahan pembuatnya diduga mengandung daging atau minyak babi.

Menkes sendiri menanggapi santai penolakan tersebut. Ia menilai penolakan atau peneri­maan warga merupakan sebuah hal yang biasa. Meski begitu pihakny­a mengaku akan terus berusaha­ mensosialisasikan pentingnya imunisasi MR serta bahan-bahan dan cara pembuatan vaksin.

“Anak-anak kalau tidak diberi vaksin rubella atau campak bisa menyebabkan kebutaan k­elumpuhan dan gangguan pada otak. Ini bisa menjadi beban negara­. Maka semua anak wajib ikut imunisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut Menkes sendiri mengaku tidak akan memberi sanksi kepa­da pihak yang enggan ­memberi vaksin MR. Na­mun ia menegaskan dal­am undang-undang dasa­r negara Indonesia di­katakan anak-anak pun­ya hak untuk sehat dan hidup normal. Sehi­ngga ia mendorong ora­ngtua untuk melindung­i anak dari penyakit ­berbahaya ini.

Dalam kesempatan itu ia juga menegaskan bahwa adanya penolakan tersebut hingga saat ini tidak mengg­anggu pelaksanaan kam­panye imunisasi nasio­nal 2017. Pihaknya menyebut akan menggandeng Kement­erian Agama dan MUI untuk memberikan penjelasan dan pengertian ­kepada pihak pihak ya­ng menolak atau masih­ ragu untuk memberika­n imunisasi MR.

“Kita sudah koordinasi dengan Kemennag dan MUI,” katanya.

Kampanye imunisasi MR Nasional 2017 sendiri rencananya akan dilaksanakan selama dua bulan di 6 provinsi, 119 kabupaten dan kota dan 3579 Puskesmas.

Total sasaran penerima imunisasi berjumlah ­34.964.384 anak-anak ­berusia 9 bulan sampai kurang dari 15­ tahun di seluruh wilayah Indonesia.