Pemprov NTB Gelontorkan 26 Miliar Rupiah Perbaikan RTLH

MATARAM — Untuk melakukan perbaikan bagi rumah kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang masih dihuni sebagian masyarakat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2017 menggelontorkan anggaran senilai 26 miliar rupiah.

“Kalau dari Pemprov NTB, tahun 2017 ada 26 miliar kita gelontorkan bagi perbaikan rumah kumah dan tidak layak huni yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), l Gusti Bagus Sugihartha di Mataram, Rabu (9/8/2017).

Jumlah tersebut, kata Sugihartha baru dari Pemprov NTB, belum lagi dari pemerintah pusat senilai 51 miliar rupiah untuk dana bantuan stimulan, ada juga penanganan rumah khusus dan susun senilai 50 miliar rupiah.

Dikatakan, program perbaikan rumah kumuh dan RTLH, selain dilakukan oleh Pemerintah Pusat, juga dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kota, bahkan Pemerintah Desa melalui Dana Desa.

“Total jumlah RTLH yang akan dilakukan perbaikan tahun 2017 di NTB sendiri mencapai 3.400 unit dengan pola swadaya masyarakat, di mana estimasi anggaran sebesar 15 juta satu unit,” katanya.

Terkait kriteria kelayakan suatu rumah dikategorikan RTLH, Sugihartha mengatakan dilihat berdasarkan empat kretiria, antara lain, atap ilalang, lantai tanah, dinding bedek (Aladin).

Kriteria itulah yang menjadi prioritas kita bantu, tapi tidak serta merta bisa kita selesaikan, melainkan harus bertahap dan keroyokan, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab Pemkot.

Untuk diketahui, berdasarkan data Dinas Perumahan dan Permukiman NTB, Jumlah rumah kumuh dan tidak layak huni di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), baik yang tersebar di seluruh Kabupaten Kota sampai 2017 terbilang masih cukup tinggi, yaitu mencapai 248 unit.

Lihat juga...