Hutan Konservasi Dusun Kayu Tabu Jadi Tumpuan Air Bersih Masyarakat

LAMPUNG — Hutan konservasi Dusun Kayu Tabu hingga kini masih menjadi andalan utama warga Kelawi Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan. Tercatat 172 kepala keluarga memanfaatkan mata air yang dikenal dengan nama Way Unggak (Way:Air, Unggak: Atas ).

Sejak 1965, daerah yang dibuka oleh warga Dusun Batu Balak pesisir Rajabasa sudah banyak pendatang yang bermukim, terutama tahun 1968, berpuluh kepala keluarga dari berbagai suku mulai menempati wilayah perbukitan yang subur untuk lahan pertanian dan perkebunan tersebut.

Kepala Dusun Kayu Tabu, Samsul Muarif menyebutkan, ratusan kepala keluarga di wilayah tersebut praktis terpencil dan terpisah dengan dusun lain di Desa Kelawi dengan adanya perkebunan dan wilayah yang dihutankan.

Menariknya, meski gelombang kedatangan penduduk dari wilayah lain di antaranya dari suku Lampung, Minang dan Jawa dengan tujuan berdagang, menjadi buruh tani serta menetap di wilayah tersebut, namun masyarakat tidak berani mengusik kawasan hutan seluas 20.000 meter persegi. Kawasan hutan konservasi bahkan pernah akan dirusak oleh oknum tertentu namun dicegah oleh masyarakat.

“Masyarakat di dusun kami memandang perlu untuk menjaga dan melestarikan hutan konservasi karena jika hutan ini dirusak kami tidak bisa memperoleh sumber air bersih,” terang Samsul Muarif kepada Cendana News, Jumat (28/7/2017).

Keberadaan Way Unggak dari hutan konservasi Kayu Tabu tersebut bahkan mampu mengairi 172 kepala keluarga dengan memanfaatkan fasilitas bak penampungan yang disalurkan melalui pipa pvc yang berada di antara pohon pohon berusia ratusan tahun dengan diameter minimal dua meter.

Salah satu warga Dusun Kayu Tabu, Syahbana (35) menyebutkan, hutan konservasi juga menjadi lokasi dipertahankannya kayu endemik dan satwa endemik. Berbagai kayu dan satwa endemik bahkan masih tetap terjaga, di antaranya jenis kayu minyak, kayu damar, kayu kelawi, kayu tabu, kayu kemiri. Selain itu berbagai jenis satwa di antaranya ular sanca, monyet dan berbagai satwa jenis burung elang dan burung lain.

Kayu Siminyak berumur ratusan tahun masih dipertahankan di hutan konservasi kayu tabu [Foto: Henk Widi]
Ia menyebut meski tidak tertulis namun di kampung tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama masyarakat untuk melestarikan hutan konservasi dengan larangan tidak melakukan penebangan dan tetap diperbolehkan melakukan pemanfaatan hasil hutan tersebut. Hutan konservasi yang berbatasan dengan tanah masyarakat tersebut bahkan tidak diusik oleh masyarakat yang sebagian memiliki tanaman perkebunan berupa pisang, jagung dan alpukat.

Syahbana juga menyebutkan, hutan konservasi Dusun Kayu Tabu pada bagian Barat berbatasan dengan tanah milik perusahaan dan pernah ada wacana dari pihak desa untuk permohonan penambahan luas lahan dari perusahaan tersebut sebagai bentuk social corporate responsibility (CSR) untuk penghibahan tanah sebagai lokasi perluasan lahan hutan konservasi.

“Tapi hingga kini belum ada realisasi terkait rencana itu meski warga sangat berharap dengan adanya penambahan lahan bisa dijadikan lokasi penanaman kayu untuk hutan homogen,” ungkap Syahbana.

Didukung mata pencaharian yang berkecimpung dalam bidang perkebunan, sebagian masyarakat juga mulai mengembangkan pola hutan rakyat dengan melakukan penanaman berbagai jenis kayu dengan pola tumpang sari. Pola penanaman tumpang sari tersebut bahkan diakuinya masih memberi penghasilan dengan hasil buah perkebunan dan saat kayu produktif jenis sengon dan jati bisa dimanfaatkan saat usia panen.

Lihat juga...